• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengapa IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah, Ada Apa?

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Cabut 4 IUP Nikel di Raja Ampat

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Pemerintah Gagal Lindungi Raja Ampat dari Kehancuran

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Tokoh Adat Desak Kejaksaan Agung Tindak Mafia Tambang Nikel di Sultra

by Redaksi MS
26 Juni 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
0
Tokoh Adat Desak Kejaksaan Agung Tindak Mafia Tambang Nikel di Sultra

Para tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Tolaki (LAT) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan dukungan moral. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya beserta seluruh stafnya. Ist

0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut mafia tambang nikel di daerah itu mendapat dukungan penuh dari tokoh adat setempat.

Pada Senin (26/6/2023), para tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Tolaki (LAT) mendatangi kantor Kejati Sultra untuk menyampaikan dukungan moral. Kehadiran mereka pun disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya beserta seluruh stafnya.

Sekretaris Jendral (Sekjend) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Bisman Sarani menyatakan bahwa saat ini, tindak pidana korupsi dan penambangan nikel ilegal di daerah itu telah banyak meresahkan masyarakat, utamanya yang terjadi di Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Kolaka dan Kolaka Utara.

BeritaTerkait

Kapolda Sultra Siap Libatkan KPK dalam Memburu Para Mafia Tambang

Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Musda LAT ke-5 Resmi Dibuka, Empat Tokoh Bersaing Jadi Ketua DPP

Selain merugikan negara kata Bisman, illegal mining ini juga menghancurkan ekologi dan masa depan generasi masyarakat sekitar, khususnya masyarakat adat yang berada di sekitar tambang.

“Karena itu kami meminta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal proses penindakan illegal mining di Sultra. Kami mendukung dan akan mengawal langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sultra dalam memberantas tindak pidana penambangan illegal tanpa tebang pilih dan pandang bulu,” tegas Bisman Saranani.

Selain itu, kata Bisman, pihaknya juga mendukung upaya kejaksaan untuk menindak para mafia tambang nikel dengan pidana pelanggaran pencucian uang (money loundry) agar kerugian negara dapat dikembalikan.

“Kami juga mendukung kepada semua penegak hukum untuk tidak tunduk pada penambang illegal yang menggunakan dokumen terbang ataupun sejenisnya,” tegasnya.

Bisman juga menambahkan, suku Tolaki bersifat terbuka dan menerima siapapun untuk datang memimpin di daerah Sultra, namun selama ini hasil bumi dan kekayaan daerah itu terus dikeruk dan hasilnya pihak LAT tidak pernah meminta, ataupun menerima hasil kekayaan yang telah di keruk dari para pengusaha manapun.

“Jika kelak akan habis hingga anak cucu tidak dapat menikmati lagi hasil alam yang ada di tanah kami. Olehnya LAT memberi dukungan penuh kepada Kejaksaan untuk terus berbuat dan tidak takut dalam menegakkan supremasi hukum,” imbuh Bisman.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Sultra, Adi Yusuf Tamburaka, menyerukan hal yang sama.

Ia mendesak Kepala Kejakaan Tinggi Sultra dan Kepala Kejaksaan Agung RI untuk membersihkan daerah itu dari para mafia tambang.

Ia mengatakan, selama ini operasi mafia tambang nikel terjadi di sejumlah daerah, baik di Konawe, Konawe Utara, Kolaka hingga Kolaka Utara.

“Sudah sepantasnya Kejati Sultra dan Kejagung membersihkan daerah kami dari para mafia tambang. Selama ini mereka telah merusak alam kami dan mengancam kehidupan masyarakat. Mereka pantas untuk diganjar dengan hukuman setimpal,” tegas Adi.  

Kajati Sultra, Patris Yusrian Jaya bersukur dan berterimakasih dengan kedatangan LAT yang memberi dukungan penuh pada institusinya dalam menumpas mafia tambang di daerah itu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Lembaga Adat Tolaki yang telah datang untuk mendukung kami dalam menegakkan keadilan di Sulawesi Tenggara. Ini merupakan dukungan kedua kalinya kepada Kejaksaan Tinggi yaitu pada tahun 1991,” ungkap Patris Yusran Jaya.

Saat ini, Kejati Sultra sedang mengusut kasus dugaan korupsi illegal mining dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara. Dalam kasus itu, Kejati telah menahan General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara HW pada Jumat malam, 23 Juni 2023.

Kejaksaan Tinggi Sultra menyatakan HW berperan dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT. Antam dan PT Lawu Agung Mining (PT.LAM) serta Perusda Sultra. HW juga dinilai mengetahui adanya jual beli ore nikel ke smelter Morosi dan Morowali. Padahal sedianya penjualan ore nikel hanya dibolehkan dilakukan kepada Antam.

Hingga kini, ada 22 perusahaan dari 38 perusahaan rekanan KSO yang sudah terperiksa sebagai saksi. Sisanya menunggu jadwal pemeriksaan. Dari 38 perusahaan ini, kejaksaan mendalami peran masing-masing.

Secara keseluruhan, Kejati Sultra telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tambang ilegal Antam  yakni, HW General Manajer PT Antam UPBN Konut, AA Direktur PT Kabaena Kromit Pratama, Direktur dan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (PT.LAM) OS dan GAS. Dari empat tersangka ini, baru dua yang ditahan.  Kejaksaan masih menghitung total kerugian negara dari perkara korupsi ini. (Min)

Tags: Lembaga Adat TolakiMafia TambangNikel

Related Posts

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

IPPKH Tambang Nikel di Pulau Wawonii Resmi Dicabut

15 Juni 2025
100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua: Di Antara Aksi Nyata dan Kritik Pencitraan

JSI: Kinerja 100 Hari ASR-Hugua Minim Terobosan, Program Kurang Tersosialisasi

14 Juni 2025
Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

13 Juni 2025
Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

Pemkot Kendari Gandeng Hikvision Indonesia Kembangkan Smart City

14 Juni 2025
Terobosan Medis: Layanan Bedah Jantung Terbuka Kini Tersedia di Sulawesi Tenggara

Hugua Gagas RS Jantung Oputa Yi Koo Jadi Pusat Medical Tourism di Indonesia Timur

14 Juni 2025
PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

PB PNNU Desak Menteri Nusron Batalkan Revisi RTRW Sultra: Khianati Asta Cita Prabowo

12 Juni 2025
Next Post
Jokowi: WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Jokowi: WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Discussion about this post

Recommended

KAHMI Sultra Gaungkan Hak Kelola Kekayaan Alam Sendiri Melalui Otsus

KAHMI Sultra Gaungkan Hak Kelola Kekayaan Alam Sendiri Melalui Otsus

2 bulan ago
Pertamina Setorkan Pajak 1,9 Triliun untuk Wilayah Sulawesi, Sultra Tertinggi Kedua

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi
    • Spesial Report

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version