KENDARI – Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menghadapi tantangan serius dalam menggenjot pertumbuhan investasi pada tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari, realisasi investasi di Kota Lulo pada triwulan I tahun 2025 hanya mencapai Rp249 miliar, turun sekitar Rp8 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang menyentuh angka Rp257 miliar.
“Pada triwulan pertama 2025, kontribusi investasi Kota Kendari terhadap total investasi di Sulawesi Tenggara sebesar 5,61 persen, atau senilai Rp249 miliar,” ungkap Irnayanti Bisma, Kepala Bidang Penanaman Modal DPM PTSP Kota Kendari, pada Selasa (3/6).
PMDN Mendominasi, PMA Masih Terbatas
Dari total investasi yang tercatat, mayoritas masih berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp242 miliar, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) hanya menyumbang Rp7 miliar. Negara penyumbang PMA di antaranya Singapura, Hongkong, Korea Selatan, dan China.
Adapun sektor-sektor yang menyumbang PMDN meliputi transportasi dan pergudangan, telekomunikasi, perumahan dan perkantoran, restoran, industri makanan, jasa konstruksi, dan sektor lainnya yang menopang perekonomian lokal.
Target Ambisius 2025: Kendari Harus Capai Rp870 Miliar
Meski awal tahun ini belum menunjukkan peningkatan signifikan, Pemkot Kendari tetap optimis mengejar target Rp870 miliar realisasi investasi pada 2025, sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
“Kami terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, termasuk dengan mempermudah perizinan, menyosialisasikan peluang investasi, dan menggencarkan komunikasi lintas sektor,” terang Irnayanti.
Dengan realisasi tahun lalu mencapai Rp889 miliar, Pemkot Kendari harus melakukan terobosan besar agar tidak tertinggal. Penguatan sistem pelayanan, pembenahan infrastruktur investasi, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga keuangan menjadi kunci untuk membuka lebih banyak peluang dan menarik investor asing maupun domestik. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post