KENDARI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi program Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mendukung percepatan realisasi 16 Proyek Strategis Nasional (PSN). Program ini tidak hanya menyasar penyelesaian konflik lahan, tetapi juga penataan ruang dan legalisasi aset secara menyeluruh.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kunjungannya ke Kendari menegaskan bahwa Sultra kini menjadi salah satu kawasan prioritas pembangunan nasional, terutama dalam mendukung agenda hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur strategis.
“Reforma Agraria di Sultra bukan sekadar bagi-bagi sertifikat. Ini bagian dari strategi besar untuk memastikan setiap Proyek Strategis Nasional berjalan tanpa hambatan,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang di Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (28/5/2025).
Reforma Agraria yang dijalankan di Sultra mencakup pendataan, penataan akses, redistribusi tanah, hingga pemutakhiran sertifikat lama.
Nusron menekankan pentingnya memperbaiki basis legalitas tanah, terutama yang dikeluarkan sebelum tahun 1997, yang rentan tumpang tindih dan memicu konflik agraria.
“Sertifikat tanah keluaran 1960–1997 harus segera dimutakhirkan. Ini untuk melindungi masyarakat dan memastikan investor punya kepastian hukum,” jelasnya.
Sebanyak 265 sertifikat tanah diserahkan langsung kepada pemerintah kabupaten/kota di Sultra, termasuk aset milik Pemerintah Kota Kendari. Langkah ini bagian dari dorongan terhadap legalisasi aset publik, tanah keagamaan, dan fasilitas sosial.
16 Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara
Dalam kerangka reforma agraria dan penataan ruang, pemerintah menetapkan 16 Proyek Strategis Nasional di Sultra, yang terbagi atas tiga kategori besar:
🔹 9 Kawasan Industri Strategis:
1. Kawasan Industri Konawe
2. Kawasan Industri Morosi
3. Kawasan Industri Pomalaa
4. Kawasan Industri Bombana
5. Kawasan Industri Kolaka
6. Kawasan Industri Buton
7. Kawasan Industri Muna Barat
8. Kawasan Industri Konawe Selatan
9. Kawasan Industri Wakatobi
🔹 5 Pabrik Smelter Nikel:
1. Smelter PT VDNI – Konawe
2. Smelter PT OSS – Konawe
3. Smelter PT Antam – Pomalaa, Kolaka
4. Smelter PT CNI – Wolo, Kolaka
5. Smelter PT GNI – rencana ekspansi ke Sultra
🔹 2 Bendungan Strategis:
1. Bendungan Ladongi – Kolaka Timur
2. Bendungan Ameroro – Konawe
Semua proyek ini membutuhkan sinkronisasi tata ruang, legalitas lahan, dan dukungan dari pemerintah daerah agar tidak terhambat oleh sengketa pertanahan.
DPR RI Dukung Reforma Agraria dan Penanganan Konflik Lahan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan bahwa DPR RI mendukung penuh kebijakan Menteri ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian sengketa lahan di Sultra. Ia menyebut bahwa hampir setiap hari menerima laporan masyarakat terkait konflik agraria, mulai dari tumpang tindih sertifikat hingga penyerobotan tanah oleh korporasi.
“Konflik tanah di Sultra perlu penanganan cepat dan responsif. Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah dan legislatif,” kata Bahtra.
Ia juga menyampaikan bahwa DPR RI siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama saat masa reses, untuk menyerap aspirasi warga terkait kepemilikan tanah dan akses lahan produktif.
Salah satu faktor krusial dalam keberhasilan reforma agraria dan pelaksanaan PSN adalah kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Menteri Nusron menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Kalau tata ruang tidak sinkron, investor tidak bisa masuk, proyek tidak bisa jalan. Maka kami bantu daerah dalam penyusunan RDTR yang lebih adaptif dan berbasis digital,” ujarnya.
Upaya menyukseskan Reforma Agraria di Sulawesi Tenggara bukan hanya soal sertifikat, tapi menyangkut keadilan akses atas tanah, keberlanjutan lingkungan, dan kepastian investasi. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus bahu-membahu mengawal proses ini.
Dengan kolaborasi semua pihak, 16 Proyek Strategis Nasional di Sultra diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja secara masif, tanpa menimbulkan konflik sosial akibat sengketa lahan. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post