• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

by Redaksi MS
30 Mei 2025
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

Jejak penambangan nikel di Pulau Kabaena. Dok

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kritik keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra.

Organisasi ini menilai revisi tersebut menjadi alat legalisasi penghancuran pulau-pulau kecil seperti Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana, demi kepentingan elite politik dan korporasi tambang nikel.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menyebut revisi RTRW ini tidak berpihak pada perlindungan lingkungan maupun hak-hak masyarakat adat dan lokal.

Menurutnya, kebijakan ini sarat dengan kepentingan modal dan cenderung memfasilitasi ekspansi industri ekstraktif yang selama ini terbukti merusak ekosistem.

BeritaTerkait

Amran Sulaiman Segera Genggam PPP, Dinilai Punya Paket Lengkap untuk Bawa Perubahan

Marak Kasus Bunuh Diri, Patroli Rutin Mulai Digelar di Jembatan Teluk Kendari

PT Vale Gandeng Pamapersada, Teken Kontrak Jasa Pertambangan Nikel di Blok Pomalaa

“Revisi RTRW ini adalah bentuk legalisasi penghancuran ruang hidup rakyat. Ini bukan tata ruang untuk rakyat, tapi peta jalan eksploitasi oleh dan untuk oligarki tambang,” tegas Andi.

Pulau Wawonii dan Kabaena Terancam Hancur Total

Salah satu isu krusial yang disorot WALHI adalah perubahan fungsi ruang pada pulau-pulau kecil yang selama ini menjadi kawasan lindung. Perubahan ini justru membuka jalan bagi perluasan izin tambang nikel, yang bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Undang-undang ini secara tegas melarang kegiatan industri ekstraktif di wilayah dengan daya dukung terbatas.

“Tambang di pulau kecil bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem pesisir, sumber air, dan ruang hidup masyarakat yang sangat terbatas. Revisi RTRW seolah memberikan legitimasi pada aktivitas ilegal,” kata Andi.

WALHI juga mencatat terjadinya alih fungsi kawasan hutan lindung dan zona tangkapan air menjadi area industri dan pertambangan. Perubahan fungsi ruang ini diprediksi akan mempercepat kerusakan ekologis dan memperburuk krisis iklim di Sulawesi Tenggara.

Kritik tajam juga diarahkan pada proses revisi yang dilakukan secara tertutup. WALHI menyebut bahwa masyarakat adat, nelayan, komunitas lokal terdampak, serta akademisi independen tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan ini.

“Ini pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas tata kelola ruang,” tegas WALHI dalam pernyataannya.

Fasilitasi Smelter dan Ekspansi Industri Nikel

Revisi RTRW dinilai akan memperluas zona industri nikel dan pembangunan smelter di wilayah-wilayah seperti Morosi, Pomalaa, dan Mandiodo. Ekspansi ini telah menimbulkan berbagai krisis mulai dari pencemaran udara dan air, perampasan lahan, hilangnya sumber daya alam masyarakat, hingga konflik sosial yang makin meluas.

Atas berbagai cacat prosedural dan substansi tersebut, WALHI Sultra mendesak Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra untuk menghentikan proses revisi RTRW dan mengkaji ulang seluruh dokumen perencanaannya. Selain itu, WALHI juga meminta Kementerian ATR/BPN untuk tidak mengesahkan dokumen RTRW yang bermasalah dan cacat secara hukum ini.

“Jika revisi ini tetap dipaksakan, maka kehancuran ekologis di Sultra hanya tinggal menunggu waktu. Pulau-pulau kecil akan hancur, rakyat dikorbankan, dan konflik sosial tak terelakkan,” pungkas Andi Rahman. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlinePertambangan NikelPulau KabaenaSulawesi TenggaraWALHIWawonii

Related Posts

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

31 Mei 2025
Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

24 Mei 2025
WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

23 Mei 2025
Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

22 Mei 2025
CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

CRIF 2025: Wali Kota Kendari Bicara Inovasi Lokal untuk Mitigasi Krisis Iklim

21 Mei 2025
Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

Pemda Didorong Identifikasi Potensi Alokasi Ruang Kawasan Berdampak Konservasi

20 Mei 2025
Next Post
Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

Discussion about this post

Recommended

Gakkum KLHK Segel Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Sulawesi Barat

Gakkum KLHK Segel Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Sulawesi Barat

2 tahun ago
Paradoks Sultra: Kaya Tambang Nikel, Tapi Minim Kontribusi ke APBD

Nikel Melimpah, Penerimaan Pajak Sultra Justru Minus Rp232 Miliar hingga Maret 2025

1 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version