Konawe
Home / Sultra / Konawe / Polda Sultra Bongkar Dugaan Produksi Sabu di Konawe

Polda Sultra Bongkar Dugaan Produksi Sabu di Konawe

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang pria berinisial AK (27) bersama sejumlah peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan percobaan pembuatan sabu di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Polisi masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan aktivitas yang dilakukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Foto: Humas

KONAWE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap dugaan percobaan produksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (27) beserta sejumlah barang bukti, termasuk peralatan dan bahan kimia yang diduga berkaitan dengan pembuatan sabu skala rumahan (home industry).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (30/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan observasi dan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Dari penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu sachet sabu, dua bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkotika.

HILIRISASI NIKEL DAN KEPASTIAN HUKUM YANG RAPUH

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, tepatnya di belakang SD Negeri 2 Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan seperangkat peralatan, sejumlah bahan kimia, serta perlengkapan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan sabu. Barang-barang tersebut ditemukan di salah satu kamar di area gudang milik AK.

Mengaku Pernah Membuat 25 Gram Sabu

Berdasarkan pemeriksaan awal, AK mengaku pernah melakukan percobaan pembuatan sabu secara mandiri dengan hasil sekitar 25 gram. Namun, menurut pengakuannya, aktivitas tersebut tidak dilanjutkan karena kesulitan memperoleh bahan prekursor yang diperlukan.

AK juga mengaku bahwa sabu yang dihasilkan dikonsumsi sendiri dan belum pernah dipasarkan.

Drama Politik Sultra: Pelukan ASR–Ridwan Bae, Apa Artinya?

Meski demikian, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan dugaan aktivitas produksi, asal bahan baku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan ini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi produksi narkotika ilegal berkembang lebih jauh.

Menurutnya, terduga mengaku baru pertama kali mencoba membuat sabu dengan hasil sekitar 25 gram. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menguji keterangan tersebut.

“Sebelum berkembang lebih besar, aktivitas ini sudah lebih dahulu kita ketahui dan ungkap. Ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat serta langkah cepat kepolisian dalam mengantisipasi potensi ancaman narkotika,” ungkapnya.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

7.000 Metrik Ton Nikel Disita, Polda Sultra Usut RKAB Perusda Kolaka

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram, dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, sejumlah plastik klip bening, alat yang diduga digunakan untuk menakar sabu, serta uang tunai Rp100 ribu.

Petugas juga menyita sejumlah bahan kimia dan peralatan lain yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan narkotika. Seluruh barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

AK beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi dan mencegah berkembangnya jaringan narkotika di Sulawesi Tenggara. (MS Network)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *