News
Home / News / Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

Penataan Kawasan Kumuh di Teluk Kendari Diusulkan Jadi Program Nasional

Jembatan Teluk Kendari. Dok

KENDARI – Upaya penataan kawasan kumuh di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Pemerintah Kota Kendari secara resmi mengusulkan kawasan kumuh Teluk Kendari, khususnya area di bawah jembatan Teluk, menjadi bagian dari program nasional penataan kawasan permukiman.

Langkah strategis ini ditegaskan dalam rapat koordinasi virtual bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Selasa (1/7/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, serta jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Kendari.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh, dengan fokus utama pada Teluk Kendari sebagai ikon dan wajah kota. Pemerintah kota menilai kawasan ini perlu penanganan serius dan terintegrasi, mengingat posisinya yang sangat strategis dan menjadi titik pandang utama bagi pendatang maupun wisatawan.

“Kami siap memenuhi semua regulasi dan arahan dari Kementerian PUPR. Kami berharap kawasan Teluk Kendari dapat segera masuk sebagai program nasional penataan kawasan kumuh,” ujar Wali Kota Kendari.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Ir. Fitrah Nur, menegaskan bahwa kawasan kumuh menjadi perhatian nasional dan harus segera dipetakan secara detail oleh setiap daerah.

Pemerintah pusat memberikan batas waktu hingga 15 Juli 2025 bagi daerah untuk menyerahkan dokumen teknis dan peta lokasi kawasan kumuh sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2018.

“Kami butuh sinergi aktif dari kepala daerah, termasuk bupati dan wali kota, dalam menyusun data kawasan kumuh. Ini penting untuk perencanaan program di semester dua 2025,” ungkap Fitrah Nur.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan bahwa perencanaan kawasan Teluk Kendari akan mengacu pada tujuh indikator utama kawasan kumuh, yakni: Akses air bersih, Sistem sanitasi, Pengelolaan sampah, Drainase lingkungan, Jalan lingkungan, Ruang terbuka hijau (RTH) hingga Perlindungan risiko bencana.

RTH menjadi salah satu fokus utama dengan estimasi anggaran awal mencapai Rp50 miliar. Namun, penataan akan dilakukan bertahap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan prioritas nasional.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

“Ini bukan hanya soal mempercantik kota, tapi juga memberikan lingkungan layak huni bagi masyarakat sekitar Teluk Kendari,” kata Satria.

Untuk mempercepat realisasi, Pemkot Kendari akan terus menjalin koordinasi dengan Balai Perumahan Sulawesi Tenggara dan Satuan Kerja PKP wilayah.

Rapat lanjutan dijadwalkan bersama Dinas PKP Provinsi Sultra untuk finalisasi dokumen teknis dan penyusunan strategi pelaksanaan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

APBN Sulawesi Tenggara Tembus Rp25,67 Triliun, Pajak Tambang Anjlok

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

03

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

04

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

05

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits