News
Home / News / Pajak Nikel Bocor, BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kerugian Negara

Pajak Nikel Bocor, BPK Bongkar Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kerugian Negara

Aktivitas bongkar muat nikel di pelabuhan Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Ist

JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap celah serius dalam pengawasan pajak sektor nikel.

Dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II), BPK menilai sistem yang berjalan saat ini belum optimal dan berisiko menggerus penerimaan negara.

Temuan ini menjadi alarm keras di tengah besarnya kontribusi industri nikel terhadap ekonomi nasional.

BPK menilai prosedur pengawasan dan pemeriksaan perpajakan belum memadai, sehingga efektivitas peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) masih jauh dari harapan.

“Salah satu kelemahan utama terletak pada pengujian risiko spesifik di sektor nikel yang belum dilakukan secara menyeluruh,” demikian dikutip dari laporan BPK, Jumat (24/4/2026).

Ambisi Kota Baubau: Tahun Ini Jadi Kota Sehat

Pengawasan belum mengintegrasikan perbandingan antara laporan peredaran usaha dalam SPT Tahunan dengan estimasi berbasis Harga Patokan Mineral (HPM) nikel yang tercantum dalam SPOP.

Lebih jauh, BPK menemukan bahwa pengawasan juga belum menyandingkan data harga jual riil dengan hasil analisis kualitas dan kuantitas dari surveyor. Celah ini membuka ruang terjadinya ketidaksesuaian laporan yang berpotensi merugikan negara.

Masalah lain muncul dalam pemeriksaan terhadap sejumlah WP.

BPK mencatat adanya inkonsistensi dalam pengujian, mulai dari koreksi biaya penyusutan, penggunaan metode pooling of interest, kewajaran harga penjualan, hingga pemanfaatan kompensasi kerugian lintas tahun pajak.

Akibat berbagai kelemahan tersebut, pengawasan pajak dinilai belum efektif dalam mendorong kepatuhan.

Korupsi Nikel Sulawesi Tenggara: Kejagung Bidik Tersangka Baru

Dampaknya jelas: potensi penerimaan negara dari sektor nikel belum tergarap maksimal, padahal komoditas ini menjadi tulang punggung hilirisasi nasional.

Sebagai langkah perbaikan, BPK merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Arahan tersebut mencakup penguatan regulasi terkait kompensasi kerugian serta pengetatan prosedur pemeriksaan.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta melakukan evaluasi berjenjang dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan ulang hingga penyelidikan bukti permulaan terhadap WP yang terindikasi bermasalah.

Temuan ini mempertegas bahwa di balik gemerlap industri nikel, masih ada pekerjaan rumah besar dalam memastikan negara tidak kehilangan haknya dari sektor pajak. (MS Network)

Refleksi 62 Tahun Sultra: Negeri Kaya Nikel, Tapi 321 Ribu Warganya Masih Miskin

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits