KENDARI – Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendalami berbagai keluhan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) terkait kiprah dua perusahaan tambang besar, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Kedua perusahaan itu dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan pembangunan daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Anggota Komisi XII DPR, Syafruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan yang secara garis besar mempertanyakan komitmen kedua perusahaan dalam menunaikan kewajiban fiskal dan tanggung jawab sosial.
“Keluhan yang disampaikan mencakup belum optimalnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi Sulawesi Tenggara,” kata Syafruddin saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/07/2025).
Selain kontribusi ekonomi, aspek kepatuhan lingkungan menjadi sorotan penting. Syafruddin menegaskan bahwa PT VDNI dan PT OSS selama ini dinilai kerap abai dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah operasional.
“Persoalan pencemaran udara dan air muncul sebagai salah satu keluhan utama masyarakat, yang terdampak langsung aktivitas industri pengolahan nikel. Karena itu, perlu pengawasan ketat agar perusahaan tidak semena-mena merusak lingkungan atas nama investasi,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bahkan secara terbuka dalam pertemuan tersebut mengungkapkan kekecewaannya terkait berbagai tunggakan kewajiban perusahaan, khususnya pajak yang belum dilunasi selama bertahun-tahun. Pemerintah provinsi mencatat sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan, mulai dari pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak bahan bakar. Kondisi ini dinilai menimbulkan kerugian bagi kas daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
Menanggapi hal tersebut, Komisi XII DPR memberi waktu satu bulan kepada pihak manajemen PT Virtue Dragon dan PT OSS untuk menunjukkan itikad baik menyelesaikan tunggakan pajak. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada progres signifikan, Komisi XII DPR memastikan akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut di Panja maupun Pansus.
“Langkah ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegas Syafruddin.
Dengan mencuatnya isu ini, Komisi XII DPR berjanji akan mengajak seluruh pemangku kepentingan yang terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.
“Sebab, persoalan ini bukan hanya soal angka-angka pajak, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha dan keberpihakan negara dalam menegakkan aturan,” pungkasnya. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post