Industri Sultra
Home / Sultra / DPR Soroti Minimnya Kontribusi PT VDNI dan PT OSS di Sulawesi Tenggara

DPR Soroti Minimnya Kontribusi PT VDNI dan PT OSS di Sulawesi Tenggara

Kawasan Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP). Foto: ibrahimtenker

KENDARI – Komisi XII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendalami berbagai keluhan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) terkait kiprah dua perusahaan tambang besar, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Kedua perusahaan itu dinilai belum memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan pembangunan daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
 
Anggota Komisi XII DPR, Syafruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak masukan yang secara garis besar mempertanyakan komitmen kedua perusahaan dalam menunaikan kewajiban fiskal dan tanggung jawab sosial. 
 
“Keluhan yang disampaikan mencakup belum optimalnya peran perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan ekonomi Sulawesi Tenggara,” kata Syafruddin saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi XII DPR di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/07/2025).
 
Selain kontribusi ekonomi, aspek kepatuhan lingkungan menjadi sorotan penting. Syafruddin menegaskan bahwa PT VDNI dan PT OSS selama ini dinilai kerap abai dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar wilayah operasional.
 
“Persoalan pencemaran udara dan air muncul sebagai salah satu keluhan utama masyarakat, yang terdampak langsung aktivitas industri pengolahan nikel. Karena itu, perlu pengawasan ketat agar perusahaan tidak semena-mena merusak lingkungan atas nama investasi,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
 
Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bahkan secara terbuka dalam pertemuan tersebut mengungkapkan kekecewaannya terkait berbagai tunggakan kewajiban perusahaan, khususnya pajak yang belum dilunasi selama bertahun-tahun. Pemerintah provinsi mencatat sejumlah kewajiban yang belum diselesaikan, mulai dari pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor, hingga pajak bahan bakar. Kondisi ini dinilai menimbulkan kerugian bagi kas daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
 
Menanggapi hal tersebut, Komisi XII DPR memberi waktu satu bulan kepada pihak manajemen PT Virtue Dragon dan PT OSS untuk menunjukkan itikad baik menyelesaikan tunggakan pajak. Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada progres signifikan, Komisi XII DPR memastikan akan membawa persoalan ini ke pembahasan lebih lanjut di Panja maupun Pansus.
 
“Langkah ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat,” tegas Syafruddin.
 
Dengan mencuatnya isu ini, Komisi XII DPR berjanji akan mengajak seluruh pemangku kepentingan yang terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan, untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.

“Sebab, persoalan ini bukan hanya soal angka-angka pajak, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha dan keberpihakan negara dalam menegakkan aturan,” pungkasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Presiden Prabowo Sudah Tau Ada Mafia Bermain di Balik Demo Anarkis di Tanah Air

Top News

01

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

02

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

03

Alhamdulillah, Gerakan di Sultra Tidak Anarkis

04

Aksi Damai di Kendari Tuntut Kapolri Dicopot dan Tunjangan Dewan Dipotong 50 Persen

05

Negara di Ambang Perpecahan, Sultra Jadilah Teladan Nasional

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Sevilla FC vs Elche CFPrimera Division12 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Getafe CF vs Real OviedoPrimera Division13 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Levante UD vs Real Betis BalompiéPrimera Division13 Sep 2025 - 21:15 WIB