Industri
Home / Industri / Komisi XII DPR Ultimatum PT VDNI dan OSS Segera Bayar Tunggakan Pajak Miliaran

Komisi XII DPR Ultimatum PT VDNI dan OSS Segera Bayar Tunggakan Pajak Miliaran

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra. Dok

KENDARI – Persoalan tunggakan pajak PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) kini memasuki babak baru.

Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra secara tegas memberikan ultimatum kepada kedua perusahaan untuk segera melunasi kewajiban pajak senilai miliaran rupiah. Tunggakan itu meliputi pajak air permukaan yang sebagian bahkan sudah di luar gugatan hukum senilai Rp5,6 miliar, pajak kendaraan bermotor, serta pajak bahan bakar yang sudah berlarut-larut selama 4 hingga 5 tahun terakhir.
 
Rocky Candra menegaskan, pihaknya tidak akan menerima alasan penundaan pembayaran yang selama ini kerap dilontarkan manajemen perusahaan. Meski saat ini terdapat gugatan hukum terkait besaran angka pajak, DPR meminta agar kewajiban yang tidak disengketakan segera dibayarkan tanpa menunggu putusan pengadilan. 
 
“Sebab, dana tersebut merupakan hak pemerintah daerah yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur publik di Sulawesi Tenggara,” kata Rocky Candra saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XII di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (11/07/2025).
 
Ia menegaskan persoalan perpajakan ini bukan hanya perkara administrasi, melainkan juga menyangkut tanggung jawab sosial korporasi kepada daerah penghasil.

Komisi XII DPR mengingatkan, perusahaan-perusahaan besar lain seperti Freeport dan Aman Mineral telah terbukti lebih kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. 
 
“Karena itu, tidak ada alasan bagi PT VDNI dan PT OSS untuk mengabaikan kewajiban fiskal mereka,” tegasnya.
 
Selain itu, Komisi XII DPR juga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang semakin mencemaskan. Adanya laporan masyarakat mengenai pencemaran udara dan air telah menimbulkan keresahan luas.

Komisi XII DPR menilai hal ini merupakan indikasi kuat lemahnya pengawasan internal perusahaan dan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
 
Sebagai langkah konkret, Komisi XII DPR telah menyerahkan laporan indikasi pencemaran tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kementerian diminta segera menurunkan tim Pengawas dan Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memverifikasi data di lapangan.
 
“Pemeriksaan mendalam akan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik manipulasi laporan dampak lingkungan yang kerap menjadi sorotan publik,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
 
Rocky Candra juga memastikan bahwa semua temuan, baik terkait tunggakan pajak, kecelakaan kerja, maupun pencemaran lingkungan, akan dibahas bersama kementerian terkait. Komisi XII DPR memberi waktu sebulan bagi perusahaan menunjukkan itikad baik.

Jika tidak ada perubahan signifikan, Komisi XII DPR siap membawa ke Panja Minerba atau mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar permasalahan ini diselesaikan secara tuntas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Tenggara. (MS)

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

05

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Valencia CF vs RCD MallorcaPrimera Division19 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Real Oviedo vs RC Celta de VigoPrimera Division20 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • Levante UD vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division20 Dec 2025 - 22:15 WIB