KENDARI – Tindak kejahatan terorganisir di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Setidaknya ada tiga kejahatan besar kini menjadi ancaman nyata masyarakat di daerah itu mulai curanmor, pencurian rumah kosong, hingga penggelapan mobil.
Polda Sultra mengungkap fakta mencengangkan bahwa aksi kriminal ini bukan lagi sekadar pencurian biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang melibatkan komplotan yang sangat ahli, bekerja sistematis dan lintas wilayah.
Dalam konferensi pers di Mapolda Sultra, Rabu (17/09/2025), Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memaparkan hasil operasi jajaran Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum bersama Polresta Kendari, dimana sejumlah kasus besar berhasil diungkap, dengan total puluhan kendaraan bermotor diamankan dari tangan pelaku.
Kasus curanmor terbongkar setelah polisi menangkap OS, pelaku tunggal yang beraksi di lebih dari 50 lokasi berbeda. Dari aksinya, diamankan 38 unit motor berbagai jenis.
Komplotan curanmor lain, beranggotakan lima orang (AH, RO, AR, LG, dan SY), ditangkap setelah meresahkan warga Kendari, Konawe Selatan, dan Konawe.
Modus mereka serupa: merusak soket kontak sebelum membawa kabur kendaraan. Dari jaringan ini, polisi menyita 35 unit motor.
Sementara, kejahatan pencurian rumah kosong dilakukan oleh MS, yang sudah membobol sedikitnya 10 rumah dengan peralatan sederhana seperti obeng dan sekrup. Barang bukti yang disita antara lain dua motor dan empat laptop.
Sedangkan kejahatan penggelapan mobil terbongkar melalui pelaku VJM, yang berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan orang lain, lalu menjualnya kepada pihak ketiga. Polisi berhasil mengamankan dua mobil dari kasus ini.
Kapolda Sultra menegaskan, fenomena maraknya curanmor, pencurian rumah kosong, hingga penggelapan mobil menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan kejahatan biasa, melainkan komplotan yang merampas rasa aman warga. Polri berkomitmen menuntaskan setiap kasus demi terciptanya ketertiban di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Jaringan Kriminal yang Semakin Rapi
Kasus ini menunjukkan pola kejahatan terorganisir di Sultra semakin berlapis.
Dari curanmor hingga penggelapan mobil, para pelaku bukan hanya mencari keuntungan instan, melainkan membangun jaringan distribusi hasil curian. Motor bisa dijual cepat di pasar gelap suku cadang, sedangkan mobil hasil penggelapan berpindah tangan melalui modus pengalihan cicilan palsu.
Fenomena ini menandakan bahwa tantangan Polda Sultra tidak hanya sebatas penangkapan pelaku, melainkan juga menutup ruang peredaran hasil kejahatan yang menjadi sumber perputaran ekonomi gelap di daerah.
Imbauan Kepada Warga
Kapolda Sultra meminta masyarakat lebih waspada:
Parkir kendaraan di lokasi aman, gunakan kunci ganda atau GPS tracker.
Pastikan rumah terkunci rapat, gunakan CCTV atau alarm bila memungkinkan.
Jangan mudah percaya dalam transaksi kendaraan tanpa dokumen resmi.
Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
Sebagai wujud pelayanan publik, Polda Sultra menyerahkan kembali sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya.
Sejumlah warga, termasuk Ariana (35) dari Konawe Selatan dan Rita (32) dari Kendari, mengaku bersyukur setelah motor mereka kembali.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolda dan seluruh personel Polda Sultra yang sudah bekerja keras,” ucap Rita penuh haru.
Kapolda menegaskan, barang bukti yang sah akan diproses sesuai hukum dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri dalam memberantas tindak kejahatan di Sultra. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini