News
Home / News / Polda Sultra Bongkar Peredaran 1 Kg Sabu di Kendari, Tersangka Residivis

Polda Sultra Bongkar Peredaran 1 Kg Sabu di Kendari, Tersangka Residivis

Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum, dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu (20/8/2025). File: Humas Polda Sultra

KENDARI – Perang melawan narkoba kembali menorehkan babak penting di Sulawesi Tenggara. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra sukses menggagalkan peredaran hampir 1 kilogram sabu dalam operasi yang menarget residivis kasus narkotika di Kota Kendari.

Tersangka berinisial FA alias Oca (37), warga asal Kota Makassar, kembali diringkus setelah sebelumnya juga pernah terjerat kasus serupa. Penangkapan ini menjadi alarm keras bahwa jaringan narkoba masih kuat beroperasi dan terus mencari celah di wilayah Sultra.

“Dari hasil pemeriksaan awal, FA terindikasi bukan hanya kurir atau penempel, melainkan berperan sebagai pengedar aktif,” tegas Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum, dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba, Rabu (20/8/2025).

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Lokasi pertama (BTN Pradana 1, Puuwatu, Kendari): Polisi menyita 3 paket sabu seberat 24,94 gram beserta alat bukti lain seperti timbangan digital dan perlengkapan konsumsi.

Lokasi kedua (Kost Living Anaway, Padaleu, Kambu): 5 paket sabu seberat 159,94 gram ditemukan di sebuah tas kecil merek Gucci.

Parlemen 5 Daerah Penghasil Nikel di Indonesia Sepakat Bangun Aliansi

Lokasi ketiga (Jl. La Ode Hadi, Bonggoeya, Wua-Wua): 5 paket sabu seberat 507,22 gram disembunyikan dalam kardus Lion Parcel.

Lokasi terakhir (BTN Pradana 1, Watulondo): 8 paket sabu seberat 285,30 gram dalam tas merah merek Eleven, lengkap dengan puluhan plastik sachet kosong.

Total barang bukti mencapai 21 paket sabu dengan berat 977,40 gram atau nyaris 1 kilogram.

Ancaman Jaringan Narkoba di Sulawesi Tenggara

Penangkapan residivis ini menunjukkan bahwa Sultra bukan lagi hanya jalur transit, tetapi sudah menjadi pasar potensial peredaran narkoba. Jumlah sabu yang nyaris mencapai 1 kg bukanlah konsumsi individu, melainkan indikasi kuat adanya jaringan besar yang beroperasi lintas daerah.

Kondisi ini diperparah dengan status FA sebagai residivis. Fakta bahwa pelaku kembali terlibat membuktikan bahwa sistem rehabilitasi dan pengawasan narapidana narkoba masih lemah, sehingga mereka dengan mudah kembali ke bisnis haram tersebut.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Jika dilihat dari modus penyimpanan—mulai dari tas Gucci, kardus pengiriman, hingga tas merah dengan plastik sachet—jelas menunjukkan bahwa sindikat ini berupaya menyamarkan distribusi agar lolos dari pantauan.

Sultra dalam Pusaran Peredaran Narkoba

Kasus ini bukan sekadar penangkapan rutin. Dengan jumlah barang bukti yang nyaris menembus 1 kilogram, nilai ekonominya bisa mencapai miliaran rupiah di pasaran gelap. Hal ini memberi gambaran betapa besar keuntungan sindikat narkoba, dan sekaligus besarnya ancaman bagi generasi muda Sultra.

Bahkan, bila sabu sebanyak hampir 1 kg ini lolos ke pasaran, ribuan orang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ini artinya, dampak sosial dan kesehatan masyarakat akan jauh lebih mahal daripada nilai barang bukti itu sendiri.

Selain itu, keterlibatan pelaku dari luar daerah seperti Makassar menunjukkan bahwa jaringan narkoba Sulawesi tidak bisa dipandang sebelah mata. Sultra kini masuk radar sebagai wilayah strategis, baik untuk distribusi maupun pemasaran narkotika.

Langkah Lanjut dan Harapan

Polisi kini masih mendalami jaringan yang lebih besar di balik FA alias Oca. Publik menunggu langkah serius Polda Sultra, termasuk membongkar aktor intelektual yang mengendalikan peredaran barang haram ini.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Masyarakat juga diharapkan lebih waspada. Sebab, narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda dan stabilitas sosial Sulawesi Tenggara. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

05

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits