Lingkungan
Home / Lingkungan / Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

Bom Waktu Bencana Ekologis di Sultra: 80 Persen Bekas Tambang Nikel Abaikan Reklamasi

Jejak tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Dok

KENDARI – Kebijakan hilirisasi tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan tajam.

Koalisi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Sulawesi Green Voice menegaskan bahwa praktik tambang dan hilirisasi yang abai terhadap reklamasi lahan pasca tambang telah menciptakan bencana ekologis di berbagai wilayah di Sultra.

Melalui policy brief bertajuk ā€œSisi Gelap Industri Ekstraktif dan Perkebunan Kelapa Sawit di Sulawesi Tenggaraā€, serta booklet ā€œMengabaikan Reklamasi, Menghancurkan Masa Depanā€, koalisi menyampaikan kritik keras terhadap dampak lingkungan akibat eksploitasi tambang yang tidak bertanggung jawab.

Dokumen ini diserahkan kepada Sekda Sultra, Asrun Lio, dan Tenaga Ahli Menteri ESDM, Irwanuddin H.I Kulla, dalam seminar bertema ā€œKajian Strategis Energi dan Hilirisasi untuk Pembangunan Nasionalā€ yang digelar di Kendari, Selasa (20/5/2025).

Menurut Kisran Makati, Direktur Puspaham dan juru bicara koalisi, semangat hilirisasi yang digaungkan pemerintah pusat justru menjadi jalan pintas menuju bencana ekologis.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

ā€œJika aspek lingkungan diabaikan, maka hilirisasi bukan solusi pembangunan. Ini justru ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat,ā€ tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen lahan bekas tambang di Sultra belum direklamasi, meninggalkan lubang-lubang raksasa yang mengancam keselamatan warga dan memicu krisis lingkungan seperti banjir, longsor, serta pencemaran tanah dan sungai.

Kisran juga menyoroti dampak sosial dari hilirisasi yang tidak inklusif. Di banyak wilayah seperti Konawe Utara, Kolaka, hingga Bombana, warga kehilangan lahan pertanian dan akses ke wilayah kelola adat mereka. Parahnya lagi, banyak yang mengalami kriminalisasi karena menolak penggusuran.

ā€œWarga yang memperjuangkan tanahnya ditangkap. Konsultasi publik hanya formalitas. Ini bentuk nyata ketidakadilan,ā€ ujarnya.

Koalisi juga mengkritik ketergantungan kawasan industri hilirisasi terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

RKAB Dipangkas: Stop Obral Nikel Sekarang

ā€œIni bertentangan dengan komitmen transisi energi dan justru menambah beban emisi karbon di tengah krisis iklim global,ā€ ungkap Kisran.

Koalisi Sulawesi Green Voice mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan lima langkah konkret dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan hilirisasi tambang, menjalankan reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagai kewajiban mutlak.

Koalisi juga menyerukan agar kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan HAM dihentikan dan juga perlunya perlindungan atas wilayah kelola rakyat dan penghidupan lokal. Dan yang paling penting, perlu dilakukan transformasi arah hilirisasi agar adil secara ekologis dan sosial.

ā€œPembangunan sejati adalah yang melindungi kehidupan, bukan menghancurkannya demi angka-angka ekonomi semata,ā€ tutup Kisran.

Adapun Koalisi Sulawesi Green Voice ini terdiri dari lima organisasi, diantaranya WALHI Sultra, Puspaham, Aliansi Perempuan (Alpen), Komunitas Teras, dan Komunitas Desa (Komdes). (MS)

APBN Sulawesi Tenggara Tembus Rp25,67 Triliun, Pajak Tambang Anjlok

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

02

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

03

Bukan Sultra, Ini Alasan Sulut Jadi Primadona Hilirisasi Perikanan di Kawasan Indonesia Timur

04

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

05

Antisipasi Ancaman Terorisme, Polsatwa K9 Polda Sultra Sterilisasi 2 Gereja di Kendari

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits