KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menggeber proyek strategis prioritas tahun 2026 setelah ditetapkannya Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 54 Tahun 2026.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp33 miliar, dengan fokus pada penataan kota, infrastruktur, dan sebagian kecil sektor pendidikan.
Langkah ini menjadi penanda dimulainya proyek-proyek besar yang akan menentukan wajah Kota Kendari ke depan—sekaligus menjadi perhatian serius aparat pengawasan, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam dokumen tersebut, ditegaskan bahwa proyek strategis dipilih berdasarkan dampak signifikan terhadap masyarakat serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan daerah.
“Proyek yang ditetapkan merupakan prioritas yang memiliki nilai strategis dan berdampak luas terhadap kesejahteraan masyarakat,” demikian tertuang dalam konsideran keputusan yang dimonitor Selasa (5/5/2026).
Daftar Proyek Strategis 2026
Dalam lampiran keputusan tersebut, terdapat lima proyek utama yang ditetapkan sebagai prioritas:
1. Penataan Kali Kadia (Rp13 Miliar)
Proyek ini menjadi yang terbesar. Fokusnya pada normalisasi dan penataan kawasan sungai, termasuk pengendalian banjir dan perbaikan lingkungan bantaran.
2. Penataan Lapangan Benu-Benua (Rp6,29 Miliar)
Revitalisasi ruang publik dan fasilitas olahraga untuk meningkatkan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
3. Penataan Taman Kantor Balai Kota (Rp6 Miliar)
Penataan kawasan taman di pusat pemerintahan untuk memperkuat estetika dan wajah kota.
4. Peningkatan Jalan Amohalo (Rp4,9 Miliar)
Perbaikan dan peningkatan kualitas jalan untuk mendukung konektivitas dan mobilitas ekonomi.
5. Pembangunan RKB SDN 10 Kendari
Pembangunan ruang kelas baru dua lantai guna meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana pendidikan.
Dominasi Infrastruktur, Pendidikan Minim
Jika ditarik garis besar, proyek strategis Kendari 2026 masih didominasi sektor infrastruktur dan penataan kota. Dari lima proyek yang ada, hanya satu yang menyasar langsung sektor pendidikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseimbangan prioritas pembangunan, terutama di tengah kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dorong Ekonomi dan Pemerataan
Pemerintah memastikan proyek-proyek ini telah diselaraskan dengan RPJMD dan RKPD 2026. Targetnya jelas: Mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, Mengurangi ketimpangan pembangunan hingga Meningkatkan kualitas layanan publik.
OPD Wajib Lapor, KPK Masuk Radar
Seluruh proyek akan dijalankan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kewajiban pengendalian, evaluasi, dan pelaporan berkala kepada Wali Kota.
Yang menarik, keputusan ini juga ditembuskan ke KPK, khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV. Ini menjadi sinyal bahwa proyek strategis Kendari 2026 berada dalam pengawasan sejak awal.
APBD Jadi Tulang Punggung
Pendanaan seluruh proyek bersumber dari APBD Kota Kendari 2026 melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masing-masing OPD.
Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor krusial dalam pelaksanaannya.
Dengan dimulainya proyek strategis ini, Pemerintah Kota Kendari praktis menempatkan tahun 2026 sebagai momentum penting pembangunan.
Namun di balik ambisi tersebut, tantangan besar juga mengintai: Konsistensi pelaksanaan, Ketepatan sasaran dan Minimnya potensi penyimpangan.
Jika berhasil, proyek-proyek ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan Kota Kendari. Sebaliknya, jika gagal, bukan hanya anggaran yang terbuang, tetapi juga kepercayaan publik yang dipertaruhkan. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment