KENDARI – Status darurat lingkungan menggema dari Pulau Kabaena.
Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabaena (HIPPELWANA) melayangkan ultimatum keras agar aktivitas tambang nikel yang diduga bermasalah segera dihentikan, saat menggelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (20/4/2026).
Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum HIPPELWANA, Ajmail Umar, yang menegaskan kondisi lingkungan Kabaena berada pada titik kritis.
“Kami mendesak DPRD segera mengambil langkah tegas. Ini bukan lagi persoalan biasa, ini darurat lingkungan,” tegasnya.
Ultimatum Mahasiswa: 5 Tuntutan Keras
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:
Pertama, DPRD diminta memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, serta Inspektur Tambang untuk mengusut dugaan pelanggaran lingkungan.
Kedua, DLH didesak membuka hasil pemeriksaan terhadap PT Almharig secara transparan.
Ketiga, audit menyeluruh dokumen AMDAL perusahaan.
Keempat, Inspektur Tambang diminta menjatuhkan sanksi tegas hingga penghentian aktivitas.
Kelima, perusahaan diminta bertanggung jawab atas dampak longsor, kerusakan jalan tani, potensi pencemaran sungai, serta ancaman terhadap sumber mata air warga.
Fakta Lapangan: Kabaena di Bawah Tekanan Tambang
Desakan mahasiswa ini sejalan dengan temuan laporan Satya Bumi bersama WALHI Sulawesi Tenggara yang mengungkap kondisi serius di Kabaena.
Dalam publikasi berjudul “Kabaena di Bawah Bayang Kehancuran akibat Ambisi Nikel”, disebutkan bahwa sekitar 75 persen wilayah pulau telah dibebani izin tambang nikel, dengan total 25 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tercatat di data Kementerian ESDM.
Dari jumlah tersebut, hingga 2024 terdapat 15 perusahaan aktif dengan luas konsesi lebih dari 33 ribu hektare, dan sebagian besar berada di kawasan hutan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau dengan luas di bawah 2.000 km²—seperti Kabaena yang hanya 837 km²—memiliki batasan ketat terhadap aktivitas eksploitasi.
Dampak Nyata: Laut Tercemar hingga Krisis Sosial
Laporan tersebut juga mengungkap dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya suku Bajau yang bergantung pada laut.
Di Desa Baliara, air laut dilaporkan berubah warna menjadi coklat kemerahan sejak aktivitas tambang meningkat. Nelayan yang sebelumnya cukup melaut di sekitar permukiman kini harus pergi hingga 20 mil ke laut, dengan biaya bahan bakar meningkat drastis.
Tak hanya itu, warga juga menghadapi: Penurunan pendapatan, Gangguan kesehatan akibat pencemaran dan Hilangnya ruang hidup tradisional.
Bahkan, laporan tersebut mencatat insiden tragis anak-anak yang meninggal di area genangan limbah tambang, serta meningkatnya penyakit kulit pada warga.
Sebanyak 94,2 persen responden dalam studi tersebut mengaku lingkungan Kabaena telah rusak akibat aktivitas tambang nikel.
DPRD Janji Tindak Lanjut
Menanggapi tekanan mahasiswa dan sorotan publik, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.
Namun, dengan data kerusakan yang semakin terbuka, ultimatum mahasiswa kini menjadi ujian nyata: apakah negara akan berpihak pada keselamatan lingkungan dan masyarakat, atau tetap tunduk pada ambisi industri nikel. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini


Comment