Lingkungan
Home / Lingkungan / Pemerintah Siap Tutup Seluruh TPA Open Dumping Tahun ini

Pemerintah Siap Tutup Seluruh TPA Open Dumping Tahun ini

Pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Arsip

DENPASAR — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan praktik open dumping di seluruh Indonesia harus berakhir paling lambat tahun 2026.

Tidak ada kompromi—daerah yang masih membiarkan sistem buang sampah terbuka akan berhadapan dengan penegakan hukum tegas.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali pada Jumat 17 April 2026.

Pemerintah kini mendorong perubahan total dari pola lama “kumpul-angkut-buang” menuju sistem pengelolaan sampah modern berbasis pemilahan sejak dari sumber.

“Target ini tidak bisa ditawar. Open dumping harus dihentikan, dan masyarakat wajib memilah sampah dari rumah,” tegas Hanif.

Wonderful Indonesia Awards 2026: Saatnya Daerah dan Pelaku Wisata Unjuk Karya

Target ambisius ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dengan capaian pengelolaan sampah nasional ditargetkan mencapai 63,4 persen pada 2026.

Pemerintah bahkan mematok percepatan hingga Agustus 2026 sebagai batas akhir implementasi di lapangan.

Namun, realitas di lapangan masih jauh dari ideal. Hingga akhir 2025, baru sekitar 30 persen dari total 485 TPA di Indonesia yang berhasil menghentikan praktik open dumping.

Artinya, sekitar 369 TPA lainnya masih harus berbenah cepat—atau bersiap menghadapi sanksi.

Di tengah tantangan tersebut, Provinsi Bali justru tampil sebagai contoh progresif.

Target 2026: Baubau Tekan Stunting hingga 5,6 Persen

Di Denpasar dan Kabupaten Badung, tingkat pemilahan sampah telah menembus angka 60 persen—sebuah lonjakan yang disebut pemerintah sebagai perubahan perilaku masyarakat yang signifikan dalam waktu singkat.

Untuk memastikan kesiapan, Menteri Hanif turun langsung meninjau sejumlah fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST Kertalangu, TPS3R Sesetan, TOSS Center Klungkung, hingga TPA Suwung. Fokusnya jelas: memastikan infrastruktur siap, alur sampah terkendali, dan sistem pengolahan berjalan efektif.

Tak hanya itu, pemerintah juga mulai mendorong penguatan fasilitas seperti TPST dan TPS3R, serta menyiapkan fondasi menuju teknologi waste to energy. Namun, syarat utamanya tetap satu: sampah harus dipilah dari sumber.

Pesan pemerintah kini tegas—era buang sampah sembarangan sudah berakhir. Transformasi sistem pengelolaan sampah bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban nasional yang akan diawasi ketat tanpa pengecualian. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

PMI Asal Kendari, Sulawesi Tenggara Meninggal di Malaysia

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits