• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    Gawat! Ekowisata Labengki Tercemar Limbah Tambang Nikel, Biota Laut Terancam Punah

    WALHI Serukan Moratorium PLTU Smelter Nikel di Sulawesi

    WALHI Sultra Gugat Perusahaan Nikel China, PT OSS dan VDNI: PN Unaaha Turun ke Lapangan

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    KLH Menang Gugatan Lawan 2 Perusahaan Nikel Ilegal di Konawe Utara, Wajib Bayar Rp47,97 Miliar

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Konservasi Laut Lewat Turnamen Mancing Digelar di Kolaka Utara

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Greenpeace Ungkap 16 IUP Nikel di Raja Ampat, 12 Berada di Kawasan Geopark Global UNESCO

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

by Redaksi MS
15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

Deportasi. Ilustrasi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat aktivitas jual beli batu giok tanpa izin di Pasar Korem, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (12/5/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan setelah kedua WNA tersebut tertangkap tangan melakukan aktivitas niaga ilegal di wilayah kerja Imigrasi Kendari.

“Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis (1/5). Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian secara lengkap,” ujarnya saat dihubungi Selasa (13/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua WNA China itu telah dua hari melakukan aktivitas jual beli batu giok di Pasar Korem tanpa izin usaha dan dokumen keimigrasian yang sah.

BeritaTerkait

Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

“Mereka terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan,” jelas Novrian.

Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju negara asal mereka di China.

Novrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Kendari. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WNA, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan keberadaan WNA mencurigakan.

“Kami mengundang seluruh warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal atau melanggar aturan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban,” tutup Novrian. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineImigrasiKota Kendari

Related Posts

Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

Kolaka Utara Siap Genjot PAD Lewat Tambang dan Wisata

1 Juli 2025
Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

Eksploitasi Nikel di Pulau Kabaena Diadukan ke KPK

30 Juni 2025
29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

29 Tahun Akses Laut Dibatasi, Nelayan Wakatobi Menang Lawan PT WDR

30 Juni 2025
Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

Kendari Darurat Banjir dan Longsor, Gubernur ASR Janji Bangun Tanggul

29 Juni 2025
Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kendari

Sungai Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Kendari

29 Juni 2025
Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

Dua Kecelakaan Kapal Terjadi di Sulawesi Tenggara, 1 Orang Tewas

28 Juni 2025
Next Post
Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

Spesies Baru Kadal Buta Ditemukan di Pulau Buton, Diberi Nama Jakob Oetama

Discussion about this post

Recommended

Ekonomi Laut Indonesia Berpotensi Jadi High Income Country

Ekonomi Laut Indonesia Berpotensi Jadi High Income Country

2 tahun ago
Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

Anggota DPR RI Jaelani Salurkan Alsintan untuk Petani di Kolaka Utara

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version