News
Home / News / Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

Imigrasi Kendari Deportasi 2 Warga Negara China

Deportasi. Ilustrasi

KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat aktivitas jual beli batu giok tanpa izin di Pasar Korem, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (12/5/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menjelaskan bahwa tindakan deportasi dilakukan setelah kedua WNA tersebut tertangkap tangan melakukan aktivitas niaga ilegal di wilayah kerja Imigrasi Kendari.

“Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis (1/5). Setelah kami lakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian secara lengkap,” ujarnya saat dihubungi Selasa (13/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua WNA China itu telah dua hari melakukan aktivitas jual beli batu giok di Pasar Korem tanpa izin usaha dan dokumen keimigrasian yang sah.

“Mereka terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dikenakan tindakan administratif berupa deportasi dan pencekalan,” jelas Novrian.

Sulawesi Tenggara Buka Peluang Investasi Industri Pengolahan Ikan Skala Besar

Proses deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju negara asal mereka di China.

Novrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Imigrasi Kendari. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari.

“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WNA, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan keberadaan WNA mencurigakan.

“Kami mengundang seluruh warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal atau melanggar aturan. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban,” tutup Novrian. (MS Network)

Mahasiswa Baru Unsultra 2025 Membludak, Bukti Daya Tarik Pendidikan di Sulawesi Tenggara

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

02

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

03

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

04

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

05

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Betis Balompié vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division19 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Girona FC vs Levante UDPrimera Division20 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Madrid CF vs RCD Espanyol de BarcelonaPrimera Division20 Sep 2025 - 21:15 WIB