Lingkungan
Home / Lingkungan / Jeritan dari Pesisir: Nelayan Kecil Terdesak Iklim dan Tambang Nikel

Jeritan dari Pesisir: Nelayan Kecil Terdesak Iklim dan Tambang Nikel

Potret kehidupan nelayan di pesisir Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dok Walhi

JAKARTA — Peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 menjadi panggung jeritan dari pesisir Indonesia.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkap kondisi darurat yang tengah dialami nelayan kecil: terjepit di antara amukan krisis iklim dan ekspansi tambang nikel yang kian masif.

Dalam siaran pers bersama, yang dikutip Jumat, 10 April 2026, kedua organisasi menegaskan bahwa nelayan kecil kini menghadapi krisis multidimensi yang semakin kompleks.

Di satu sisi, perubahan iklim memperparah kondisi pesisir. Di sisi lain, proyek-proyek ekstraktif justru mempersempit ruang hidup dan wilayah tangkap nelayan.

Perubahan iklim telah mengubah wajah pesisir Indonesia. Kenaikan muka laut memicu banjir rob dan abrasi yang makin sering terjadi. Intrusi air laut mulai merusak sumber air bersih warga pesisir.

Nelayan Sulawesi Tenggara Terancam Ditangkap di Perairan Asing

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan tren peningkatan bencana hidrometeorologi, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, dan sejumlah wilayah di Sumatra.

Kepala Departemen Komunikasi Strategis WALHI, Dana Tarigan, menegaskan bahwa tekanan di wilayah pesisir dan pulau kecil semakin berat. Selain dihantam cuaca ekstrem, ekspansi tambang di pulau kecil memperparah kerusakan ekologis.

Setidaknya terdapat 248 izin tambang yang tersebar di 43 pulau kecil di Indonesia—angka yang dinilai mengancam keberlanjutan ekosistem pesisir.

Dampak nyata terlihat di berbagai daerah. Di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, proyek hilirisasi nikel dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) menyebabkan sedimentasi dari aktivitas tambang, memaksa nelayan gurita berpindah wilayah tangkap.

Di Wawonii, reklamasi untuk terminal khusus PT GKP membuat nelayan harus melaut hingga 40 mil dari garis pantai.

Menteri ESDM Diminta Batalkan RKAB Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Sementara di Maluku Utara, aktivitas industri di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park mendorong nelayan di Desa Lelilef, Gemaaf, dan Sagea melaut lebih jauh hingga 6 mil. Kondisi ini meningkatkan biaya operasional sekaligus menurunkan kepastian hasil tangkapan.

WALHI menilai ironi besar terjadi: industri nikel yang dipromosikan sebagai bagian dari solusi energi bersih justru melahirkan krisis ekologis baru di wilayah pesisir.

“Kita mendesak pemerintah segera melakukan moratorium izin tambang, khususnya di pulau kecil dan wilayah yang terintegrasi dengan PSN,” tegasnya.

Tak hanya tekanan dari darat, ancaman juga datang dari laut. Cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi meningkatkan risiko keselamatan nelayan.

Sepanjang 2025, WALHI mencatat sedikitnya 8 nelayan meninggal dunia, 36 hilang, dan 60 lainnya selamat akibat kecelakaan saat melaut.

Sulawesi Tenggara Defisit Neraca Perdagangan US$1,74 Juta

Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut WALHI, Mida Saragih, menekankan pentingnya sistem peringatan dini, asuransi iklim, dan penguatan adaptasi bagi nelayan. Tanpa itu, risiko bencana hidrometeorologi akan terus meningkat dan mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, mengungkap kondisi ekonomi nelayan yang kian terpuruk.

Survei KNTI menunjukkan bahwa pada Januari 2026, sebanyak 95% nelayan di 350 desa pesisir terdampak cuaca ekstrem. Sebanyak 63% bahkan terpaksa berhenti melaut akibat gelombang tinggi dan angin kencang.

Dampaknya, pendapatan nelayan turun drastis hingga 50 persen—dari Rp400.000–Rp650.000 menjadi hanya Rp200.000–Rp400.000 per hari, terutama di wilayah Jawa Barat, Maluku, dan Sulawesi.

Ironisnya, perlindungan negara terhadap nelayan kecil dinilai melemah. Program asuransi dan perlindungan keselamatan kerja disebut terhenti sejak 2021, padahal hal tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

Hari Nelayan 2026 pun menjadi peringatan keras: ketika pesisir kian rusak, laut tak lagi ramah, dan ruang hidup terus menyempit, nelayan kecil Indonesia dipaksa bertahan di garis depan krisis—tanpa perlindungan yang memadai dari negara. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits