Lingkungan
Home / Lingkungan / Pencemaran Minyak di Towuti Capai 19 Km, Tanggung Jawab Menguap?

Pencemaran Minyak di Towuti Capai 19 Km, Tanggung Jawab Menguap?

Tim tanggal darurat masih berupaya mengatasi kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia Tbk di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Dok Vale

LUWU TIMUR – Enam bulan pasca insiden tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, konflik narasi antara WALHI Sulawesi Selatan dan PT Vale Indonesia Tbk justru kian tajam.

Di satu sisi, temuan lapangan menyebut pencemaran meluas hingga hampir 19 kilometer. Di sisi lain, perusahaan mengklaim pembersihan telah rampung dan penanganan berjalan sesuai prosedur.

Jejak Minyak Hampir 19 Kilometer

WALHI Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa dampak ekologis dari kebocoran pipa milik PT Vale belum benar-benar pulih.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung pada Februari 2026, aliran minyak disebut menjangkau 18,777 kilometer—mengalir dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka, melintasi enam desa, hingga bermuara ke Danau Towuti.

Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, menegaskan bahwa data tersebut bukan klaim sepihak, melainkan hasil observasi lapangan.

Apa Itu UCLG ASPAC, Forum Internasional yang akan Digelar di Kendari

“Skala pencemaran jauh lebih luas dari yang selama ini disampaikan. Ini bukan insiden kecil,” ujarnya dikutip dari rilis Walhi Sulsel, Rabu (8/4/2026).

Tak hanya itu, WALHI juga menemukan residu minyak yang masih tersisa di sejumlah titik, yang dinilai menjadi bukti bahwa proses pemulihan lingkungan belum tuntas.

Akuntabilitas Dipertanyakan

Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amien, menyoroti belum adanya kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Menurutnya, tanpa akuntabilitas yang transparan, risiko kejadian serupa tetap terbuka.

“Tanpa kejelasan tanggung jawab, tidak ada jaminan insiden ini tidak akan terulang,” tegasnya.

Nikel Routa Memanas: Investasi Raksasa Dipertaruhkan

WALHI bahkan mendesak penghentian penggunaan MFO dalam operasional industri, karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan, terutama di kawasan sensitif seperti Towuti yang terhubung langsung dengan ekosistem danau.

Empat Tuntutan Keras WALHI

Atas temuan tersebut, WALHI Sulawesi Selatan mengajukan empat tuntutan utama:

– Pemulihan lingkungan yang nyata, terbuka, dan terverifikasi publik
– Pengumuman pihak yang bertanggung jawab, termasuk jajaran pimpinan perusahaan
– Transparansi penuh perbaikan pipa dan sistem pencegahan kebocoran
– Penyelesaian ganti rugi seluruh warga terdampak tanpa pengecualian, serta pengurangan hingga penghentian penggunaan MFO

Bagi WALHI, kasus ini bukan hanya persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

PT Vale: Pembersihan Sudah Selesai

Menanggapi tudingan tersebut, PT Vale Indonesia Tbk melalui Head of Corporate Communications, Vanda Kusumaningrum, menyatakan bahwa perusahaan menghormati kritik publik, namun menegaskan bahwa penanganan insiden telah dilakukan secara cepat dan terukur sejak awal kejadian pada 23 Agustus 2025.

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

Perusahaan mengklaim telah: Menghentikan sumber kebocoran dalam waktu singkat, Melakukan pembersihan menyeluruh di seluruh area terdampak, Menjalankan pemantauan kualitas lingkungan secara berkelanjutan hingga Berkoordinasi intensif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

PT Vale bahkan menyatakan bahwa proses pembersihan telah selesai, dan hingga 30 Maret 2026, realisasi kompensasi kepada masyarakat telah mencapai 75,65 persen.

“Menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi tanggung jawab moral yang dibuktikan melalui tindakan nyata,” tegas pihak perusahaan melalui keterangan resmi.

Selain itu, perusahaan mengklaim telah memperkuat sistem pengawasan internal dan standar operasional guna mencegah insiden serupa di masa depan.

Duel Narasi, Siapa yang Publik Percaya?

Perbedaan tajam antara temuan WALHI dan klaim PT Vale memperlihatkan satu hal krusial: krisis kepercayaan publik.

Di tengah tarik-menarik data, masyarakat di sekitar Towuti masih menghadapi ketidakpastian—baik soal kondisi lingkungan maupun hak mereka atas pemulihan dan kompensasi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam industri ekstraktif seperti nikel, transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama keberlanjutan.

Selama jawaban atas pertanyaan mendasar—siapa bertanggung jawab dan sejauh mana kerusakan dipulihkan—belum benar-benar terang, maka tumpahan minyak di Towuti belum bisa dianggap selesai. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits