• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Terungkap! Peta Wilayah 4 Kabupaten di Sultra Masih Bermasalah, DPD RI Turun Tangan

by Redaksi MS
15 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Terungkap! Peta Wilayah 4 Kabupaten di Sultra Masih Bermasalah, DPD RI Turun Tangan

Peta Sulawesi Tenggara. Dok

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengungkap masih adanya persoalan batas wilayah di empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Masalah ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo yang digelar di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Rabu, 14 Mei 2025.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan pentingnya penyempurnaan dasar hukum pembentukan daerah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota yang saat ini tengah dibahas bersama DPR RI dan pemerintah.

Menurutnya, sebagian besar undang-undang yang menjadi dasar pembentukan kabupaten/kota di Indonesia sudah sangat usang karena masih mengacu pada UUDS Tahun 1950.

“RUU Kabupaten/Kota harus segera disempurnakan agar tidak menimbulkan konflik batas wilayah. DPD RI ikut aktif dalam setiap proses pembahasan,” ujar Andi Sofyan.

BeritaTerkait

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam forum RDPU menyampaikan bahwa ada empat kabupaten yang masih menggunakan dasar hukum lama, yaitu UU No. 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Buton.

Menurutnya, ketidakjelasan batas wilayah menjadi salah satu persoalan serius yang dihadapi daerah-daerah tersebut. Hingga kini, masih belum ada penegasan batas indikatif maupun peta wilayah resmi yang memuat titik koordinat dan cakupan wilayah secara rinci.

“Kami berharap dalam penyusunan RUU Kabupaten/Kota, peta wilayah dan koordinat dimasukkan dalam lampiran untuk menghindari potensi sengketa di masa depan,” jelas Andi Sumangerukka.

Sebagai tindak lanjut dari RDPU ini, Komite I DPD RI akan menyusun usulan tertulis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Usulan ini akan menjadi bagian dari inventarisasi materi (DIM) penyusunan pandangan terhadap 10 RUU Kabupaten/Kota yang sedang dibahas di tingkat pusat.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkrit untuk menyelesaikan persoalan peta wilayah bermasalah di Sultra, serta mencegah terjadinya konflik batas daerah antar kabupaten maupun antarprovinsi di masa mendatang. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Andi SumangerukkaButonheadlineKolakaKonaweMuna

Related Posts

Siswa di Bombana Muntah-muntah Usai Santap MBG, Dimana Pengawasan?

Program MBG di Kendari Sudah Jangkau 3.500 Penerima Manfaat

10 Juli 2025
Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

Kapolda Sultra Pimpin Penanaman Jagung di Konawe

10 Juli 2025
Sultra Siap Terapkan E-Katalog 6.0, Apa Manfaatnya?

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

10 Juli 2025
Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

9 Juli 2025
Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

8 Juli 2025
Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

8 Juli 2025
Next Post
Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Wali Kota Kendari Rombak Birokrasi Tanpa Kompromi, 25 Pejabat Eselon II Resmi Dilantik

Discussion about this post

Recommended

Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

Kasus Korupsi Nikel Rp100 Miliar di Kolut, Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru

1 bulan ago
Israel Terbakar Hebat, Tel Aviv Minta Bantuan Dunia Internasional

Israel Terbakar Hebat, Tel Aviv Minta Bantuan Dunia Internasional

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version