Infrastruktur Sultra
Home / Sultra / Target 2026: Kementerian PKP Bedah 5.713 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara

Target 2026: Kementerian PKP Bedah 5.713 Unit Rumah di Sulawesi Tenggara

Suasana pertemuan yang dipimipin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan Walikota Kendari Siska Karina Imran saat Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Kendari, Rabu (22/4/2026). Humas

KENDARI — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Teknik Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Syamsiar Nurhayadi, dalam pendampingan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Kendari, Rabu (22/4/2026).

Dalam paparannya, Syamsiar Nurhayadi menjelaskan bahwa Program BSPS merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya. Program ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Syamsiar menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Kementerian PKP melalui Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara telah merealisasikan Program BSPS sebanyak 1.129 unit rumah.

“Program tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota, 55 kecamatan, dan 86 desa/kelurahan di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Makan Bergizi Gratis di Kolaka: China Ikut Ambil Peran Melalui SPPG Muhammadiyah

Selain capaian tahun 2025, Kementerian PKP juga telah merencanakan peningkatan alokasi Program BSPS pada tahun 2026.

“Berdasarkan rencana kegiatan tahun 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara akan mendapatkan alokasi sebanyak 5.713 unit BSPS. Peningkatan jumlah tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut,” kata Syamsiar.

Program BSPS merupakan bantuan stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya. Pemerintah hadir memberikan dukungan agar masyarakat dapat memiliki rumah yang layak huni, sehat, dan aman.

Keberhasilan pelaksanaan Program BSPS tidak hanya diukur dari jumlah unit rumah yang dibangun atau ditingkatkan kualitasnya, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat dilibatkan secara aktif dalam proses pembangunan, sehingga dapat meningkatkan rasa memiliki serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

Kolaka Mulai Gali Potensi Ekonomi Biru dari 6 Pulau Kecil

Penentuan alokasi Program BSPS dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data secara bertahap, termasuk melalui usulan pemerintah daerah, aspirasi masyarakat, serta hasil pendataan lapangan.

Dengan demikian, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Syamsiar menekankan pentingnya dukungan dari Komisi V DPR RI dalam pelaksanaan program perumahan, khususnya Program BSPS.

Dukungan tersebut dinilai sangat penting untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki angka rumah tidak layak huni yang cukup tinggi.

Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.

Gubernur ASR Apresiasi Gebrakan Polri Bangun Infrastruktur Strategis di Sultra

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengapresiasi program bedah rumah/BSPS Kementerian PKP dan berharap terus dapat bertambah jumlahnya ke depan.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran juga mengucapkan terima kasih atas bantuan program pemerintah pusat dalam memperbaiki rumah rakyat yang tidak layak huni.

“Tentu yang jika mengandalkan APBD tidak akan cukup,” ujarnya. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits