SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Sultra
Home / Sultra / Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha. Dok

KENDARI – Masyarakat Sulawesi Tenggara kini banyak mempertanyakan keamanan dana mereka di rekening bank, menyusul pemblokiran sejumlah rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa pemblokiran tersebut tidak berdampak pada jumlah saldo nasabah. Pihak bank tetap menjalankan tata kelola sesuai ketentuan, dan tidak ada pemotongan dana tanpa dasar hukum.

“Kami pastikan tidak ada dana nasabah yang berkurang karena diblokir. Semua tetap dikelola sesuai aturan perbankan,” ujar Bismi saat kegiatan Bincang Bareng Media, Selasa (5/8/2025).

Rekening Bisa Diaktifkan Kembali, Prioritas untuk Kebutuhan Mendesak

Lebih lanjut, OJK Sultra juga tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk mempercepat proses aktivasi kembali rekening nasabah yang terblokir, terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau pernikahan.

Tren Transportasi di Baubau 2025: Penumpang Udara Naik Tajam, Angkutan Laut Turun

“Kami dorong agar rekening untuk kebutuhan mendesak bisa diprioritaskan. Misalnya untuk bayar sekolah, biaya berobat, atau yang mau menikah,” jelas Bismi.

Belum Ada Data Pemblokiran Spesifik di Sultra

Meski belum ada data terperinci untuk Sultra, OJK menduga jumlah nasabah terdampak pemblokiran cukup signifikan. Saat ini, data PPATK bersifat nasional dan belum dirinci berdasarkan wilayah provinsi.

Pemblokiran ini sendiri dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif—yakni rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Kebijakan ini diberlakukan sejak 15 Mei 2025 guna mencegah praktik jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekening yang terblokir masih dapat diaktifkan kembali setelah nasabah melakukan verifikasi data ke PPATK dan bank terkait.

OJK Ajak Masyarakat Melek Produk Keuangan

Untuk mencegah kejadian serupa, Bismi Maulana mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan literasi keuangan, khususnya memahami tata kelola dan risiko dari setiap produk perbankan.

Ekonomi Kolaka, Sultra Tumbuh 5,29 Persen, Konstribusi Tambang Dominan

“Kami terus edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam transaksi mencurigakan yang bisa menyebabkan rekening diblokir,” ujarnya.

OJK Sultra saat ini juga sedang menggencarkan edukasi dan pengawasan pembukaan rekening, serta menggandeng kalangan mahasiswa dan media sebagai Duta Literasi Keuangan.

“Percayalah, OJK tetap amanah menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Bismi menutup pernyataannya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

03

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

04

Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

05

Ekonomi Sultra Bergairah di Bawah Kepemimpinan Gubernur ASR, Tapi…

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB
  • Deportivo Alavés vs Levante UDPrimera Division16 Aug 2025 - 22:00 WIB