News Sultra
Home / Sultra / Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

Seberapa Aman Dana Nasabah di Rekening Bank Sulawesi Tenggara? Ini Penjelasan OJK

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha. Dok

KENDARI – Masyarakat Sulawesi Tenggara kini banyak mempertanyakan keamanan dana mereka di rekening bank, menyusul pemblokiran sejumlah rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menegaskan bahwa pemblokiran tersebut tidak berdampak pada jumlah saldo nasabah. Pihak bank tetap menjalankan tata kelola sesuai ketentuan, dan tidak ada pemotongan dana tanpa dasar hukum.

“Kami pastikan tidak ada dana nasabah yang berkurang karena diblokir. Semua tetap dikelola sesuai aturan perbankan,” ujar Bismi saat kegiatan Bincang Bareng Media, Selasa (5/8/2025).

Rekening Bisa Diaktifkan Kembali, Prioritas untuk Kebutuhan Mendesak

Lebih lanjut, OJK Sultra juga tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk mempercepat proses aktivasi kembali rekening nasabah yang terblokir, terutama bagi yang memiliki kebutuhan mendesak seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau pernikahan.

Ambisi Besar Kolaka Kejar IPM 78,41, Realistiskah?

“Kami dorong agar rekening untuk kebutuhan mendesak bisa diprioritaskan. Misalnya untuk bayar sekolah, biaya berobat, atau yang mau menikah,” jelas Bismi.

Belum Ada Data Pemblokiran Spesifik di Sultra

Meski belum ada data terperinci untuk Sultra, OJK menduga jumlah nasabah terdampak pemblokiran cukup signifikan. Saat ini, data PPATK bersifat nasional dan belum dirinci berdasarkan wilayah provinsi.

Pemblokiran ini sendiri dilakukan terhadap rekening dormant atau pasif—yakni rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama 3 hingga 12 bulan. Kebijakan ini diberlakukan sejak 15 Mei 2025 guna mencegah praktik jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Rekening yang terblokir masih dapat diaktifkan kembali setelah nasabah melakukan verifikasi data ke PPATK dan bank terkait.

OJK Ajak Masyarakat Melek Produk Keuangan

Untuk mencegah kejadian serupa, Bismi Maulana mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan literasi keuangan, khususnya memahami tata kelola dan risiko dari setiap produk perbankan.

ASDP Tunda Lintasan Siwa–Kolaka, Ada Apa?

“Kami terus edukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam transaksi mencurigakan yang bisa menyebabkan rekening diblokir,” ujarnya.

OJK Sultra saat ini juga sedang menggencarkan edukasi dan pengawasan pembukaan rekening, serta menggandeng kalangan mahasiswa dan media sebagai Duta Literasi Keuangan.

“Percayalah, OJK tetap amanah menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Bismi menutup pernyataannya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Vale Gelontorkan Rp 24,6 Miliar untuk Eksplorasi Nikel di Sulawesi Tenggara

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits