Seputar Korupsi Sultra
Home / Sultra / KPK Deteksi Potensi Korupsi di Sulawesi Tenggara

KPK Deteksi Potensi Korupsi di Sulawesi Tenggara

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dok

KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi masih besarnya potensi korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai dari pengawasan internal pemerintahan, pengelolaan aset daerah, hingga penggunaan anggaran dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Sorotan itu kembali ditegaskan KPK dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi Sultra yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026), setelah sebelumnya KPK juga mengulas berbagai titik rawan korupsi di daerah saat rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, mengungkapkan bahwa meski nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Sultra tergolong cukup baik dengan skor 72,66, namun sistem pengawasan internal masih lemah.

Hal itu terlihat dari capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025 yang baru berada di angka 51,09.

“Ini menandakan sistem pengendalian dan pengawasan internal masih perlu diperkuat,” ujar Edi.

Upah Minor Picu Gejolak Buruh di Kendari, Sulawesi Tenggara

KPK juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih rawan menimbulkan persoalan hukum apabila tidak segera dibenahi melalui langkah pencegahan dan pengawasan ketat.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada 19 Juni 2025, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, bahkan mengungkap sejumlah titik rawan korupsi yang kerap terjadi di daerah.

Mulai dari proyek fiktif dalam tahap perencanaan, pokok pikiran (pokir) tanpa kajian, hibah tidak transparan, praktik mark up anggaran, proyek siluman, hingga pengadaan barang dan jasa yang disebut menyumbang sekitar 90 persen kasus korupsi daerah.

Tak hanya itu, KPK juga menyoroti persoalan perizinan, pengelolaan aset daerah, lemahnya pengawasan internal, hingga praktik jual-beli jabatan dalam manajemen ASN.

“Kalau kita tidak tahu masalahnya, bagaimana bisa menyelesaikannya. Sampai Triwulan I 2025, korupsi paling tinggi di daerah berasal dari sektor swasta dengan 483 kasus, kemudian disusul eselon I-IV dengan 437 kasus,” kata Agung.

Investasi Nikel PT SCM di Konawe, Sulawesi Tenggara Sentuh Sekolah hingga Mahasiswa Routa

Menurutnya, tingginya kasus korupsi di daerah juga dipicu mahalnya ongkos politik dan lemahnya sinergi antara kepala daerah dan DPRD.

“Kepala daerah dan DPRD seringkali tidak bersinergi. Padahal mereka adalah aktor utama dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

KPK juga memberi perhatian serius terhadap struktur APBD Sultra tahun 2025 yang mencapai Rp5 triliun. Dari jumlah itu, belanja pegawai tercatat mencapai Rp1,34 triliun atau sekitar 49 persen dari total belanja daerah.

Selain itu, KPK menemukan adanya 2.266 paket pengadaan langsung dalam APBD yang dinilai tidak wajar dan berpotensi menjadi modus pemecahan paket untuk menghindari lelang terbuka.

“Paket sebanyak ini ada indikasi pemecahan pada anggarannya. Hal seperti inilah yang menyebabkan masih banyaknya praktik korupsi di daerah,” ujar Agung.

Hilirisasi Nikel Dikritik: Smelter Tumbuh, SDM Lokal Tetap Tertinggal

Masih rendahnya indeks integritas Sultra juga menjadi perhatian. Pada 2024, nilai SPI dan MCSP Pemprov Sultra masing-masing tercatat 71,94 dan 37,38, yang dinilai belum mencerminkan sistem pencegahan korupsi yang kuat.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengakui pihaknya masih membutuhkan pendampingan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencuri hak-hak rakyat. Karena itu, pemberantasannya menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Andi Sumangerukka.

KPK memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Pemprov Sultra, termasuk memperkuat pengawasan internal, tata kelola aset, penanganan proyek pengadaan, hingga sinergi dengan aparat penegak hukum guna menekan praktik korupsi di daerah. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *