BUTON – Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik hilirisasi Aspal Buton di Karawang, Jawa Barat, terus membesar dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.
Mulai dari Kesultanan Buton, kalangan mahasiswa, hingga tokoh daerah kini bersatu menyuarakan satu tuntutan: hilirisasi Aspal Buton harus dipusatkan di tanah asalnya, bukan dipindahkan ke luar daerah penghasil.
Polemik ini mencuat setelah pemerintah melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN) menetapkan pengembangan ekosistem dan fasilitas produksi Aspal Buton di Karawang. Kebijakan tersebut memicu reaksi keras karena dinilai bertentangan dengan semangat hilirisasi yang selama ini dijanjikan negara kepada masyarakat Buton.
Lembaga Adat dan Budaya Kesultanan Buton di bawah kepemimpinan Sultan Buton, La Ode Muhammad Kariu, secara terbuka menyampaikan penolakan terhadap arah kebijakan tersebut.
Dalam maklumat yang dikeluarkan pada 3 Mei 2026, Kesultanan menegaskan bahwa pusat industri hilirisasi Aspal Buton seharusnya berada di Pulau Buton sebagai wilayah penghasil utama sumber daya alam itu.
Juru Bahasa Lembaga Adat Kesultanan Buton, Arman Manila, mengatakan seluruh wilayah eks Kesultanan Buton merupakan kawasan adat yang memiliki hubungan historis dan sosial dengan cadangan aspal alam yang selama ini menjadi kebanggaan nasional.
“Posisi kami bukan dalam ranah politik, tetapi sebagai masyarakat adat yang memperjuangkan hak daerah penghasil,” ujar Arman di kediaman Sultan Buton, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, kebijakan memindahkan pusat industri ke Jawa justru berpotensi menghilangkan manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati masyarakat Buton. Jika industri berdiri di luar daerah, masyarakat hanya akan menjadi penonton sementara nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, dan pertumbuhan industri dinikmati daerah lain.
“Kalau industrinya dibangun di Buton, masyarakat bisa terlibat langsung minimal sebagai tenaga kerja. Tetapi kalau dipindahkan ke luar, maka Buton hanya akan menjadi pemasok bahan mentah,” tegasnya.
Kesultanan Buton juga mengingatkan kembali komitmen pemerintah sebelumnya. Pada 2022, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan rencana penghentian impor aspal dan mendorong pemanfaatan Aspal Buton sebagai tulang punggung pembangunan infrastruktur nasional. Bahkan pada 2025, pemerintah kembali menegaskan pentingnya hilirisasi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, keputusan pembangunan fasilitas industri di Karawang dinilai justru menjauhkan manfaat hilirisasi dari daerah penghasil.
Penolakan serupa datang dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sulawesi Tenggara. Organisasi mahasiswa tersebut menilai pembangunan pabrik di Jawa Barat bertentangan dengan prinsip pemerataan pembangunan dan otonomi daerah.
Sekretaris DPD GMNI Sultra, Hasir, menyebut hilirisasi seharusnya dilakukan di wilayah penghasil agar efek ekonomi dapat dirasakan langsung masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Kami menolak keras jika pabrik dibangun di luar Sulawesi Tenggara. Daerah kami jangan hanya dijadikan pemasok bahan mentah tanpa memperoleh manfaat industri,” katanya.
GMNI menilai kebijakan itu berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi Sultra, menghilangkan peluang kerja masyarakat lokal, serta menghambat lahirnya kawasan industri berbasis sumber daya alam di Buton.
Padahal, potensi Aspal Buton sangat besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2023, cadangan Aspal Buton diperkirakan mencapai lebih dari 576 juta ton, bahkan sejumlah sumber menyebut total depositnya dapat menembus 660 juta ton. Jumlah itu diyakini mampu memenuhi kebutuhan aspal nasional dalam jangka panjang sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Di tengah polemik tersebut, sorotan publik kini juga mengarah kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Banyak pihak menilai gubernur memiliki posisi strategis untuk memperjuangkan agar pusat hilirisasi kembali diarahkan ke Buton.
Publik menunggu apakah pemerintah daerah mampu melakukan diplomasi politik dan ekonomi kepada pemerintah pusat agar kebijakan hilirisasi benar-benar menghadirkan keadilan bagi daerah penghasil.
Mantan Penjabat Bupati Buton, Basiran, bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menagih janji hilirisasi berkeadilan yang pernah disampaikan pemerintah sebelumnya.
Dalam surat itu, Basiran mengingatkan bahwa substansi hilirisasi sejatinya adalah memindahkan nilai tambah ke dekat sumber daya, bukan justru menjauhkan industri dari daerah asal.
Ia menilai pemindahan pabrik ke Karawang menciptakan paradoks pembangunan: sumber daya berada di timur Indonesia, tetapi manfaat ekonomi justru bertumpuk di barat.
Dari sisi logistik pun, kebijakan tersebut dipertanyakan. Pengiriman bahan baku dari Buton ke Jawa dinilai menciptakan rantai distribusi panjang dan tidak efisien, terlebih jika hasil produksinya kembali dipasarkan ke kawasan timur Indonesia.
Bagi masyarakat Buton, polemik ini bukan hanya soal lokasi pabrik. Ini menyangkut masa depan ekonomi daerah, peluang kerja generasi muda, hingga arah pembangunan nasional yang dianggap masih berpotensi mengulang pola lama: daerah penghasil tetap menjadi penonton, sementara industrialisasi tumbuh di luar wilayah sumber daya.
Karena itu, tuntutan agar pusat industri Aspal Buton dibangun di Pulau Buton kini menjadi tanda perjuangan keadilan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Masyarakat pun menanti apakah pemerintah pusat akan mendengar suara dari Buton—atau kembali membiarkan daerah kaya sumber daya tetap miskin manfaat. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment