Sultra
Home / Sultra / Ribuan Narapidana di Sulawesi Tenggara Kini Bisa Tersenyum pada HUT RI ke-80

Ribuan Narapidana di Sulawesi Tenggara Kini Bisa Tersenyum pada HUT RI ke-80

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, secara simbolis menyerahkan remisi kepada 2.132 narapidana dalam Upacara Penyerahan Remisi Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/08/2025). Humas

KENDARI – Suasana penuh haru dan senyum mewarnai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sulawesi Tenggara, pada Minggu (17/8/2025)..

Pasalnya, sebanyak 2.132 narapidana mendapatkan Remisi Dasawarsa, sebuah pengurangan masa hukuman istimewa yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali. Dari jumlah itu, 34 orang langsung menghirup udara bebas setelah resmi dinyatakan lepas dari masa pidana.

Selain Remisi Dasawarsa, sebanyak 1.945 warga binaan lainnya juga memperoleh Remisi Umum yang memang rutin diberikan setiap peringatan Hari Kemerdekaan.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, dalam Upacara Penyerahan Remisi Tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Kendari, Minggu (17/08/2025).

Remisi, Penghargaan bagi Narapidana yang Berkelakuan Baik

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang berhasil menunjukkan perubahan positif.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

“Pemberian Remisi Umum kepada 1.945 warga binaan dan Remisi Dasawarsa kepada 2.132 warga binaan, termasuk 34 yang langsung bebas, membuktikan bahwa pembinaan berjalan sesuai tujuan. Artinya, mereka yang menerima remisi adalah warga binaan yang taat aturan, berkelakuan baik, dan berusaha memperbaiki diri,” ujarnya.

Sulardi menambahkan, Remisi Dasawarsa adalah momentum langka. Terakhir kali diberikan pada 2015, remisi ini memiliki besaran 1/12 dari masa pidana, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

“Kita patut bersyukur, karena di momen bersejarah HUT ke-80 RI ini, para warga binaan kembali memperoleh kesempatan istimewa. Remisi ini menjadi tanda bahwa perjuangan memperbaiki diri tidak pernah sia-sia,” katanya.

Harapan Baru Usai Terima Remisi

Bagi para warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan pengakuan negara atas usaha mereka menjalani proses pembinaan. Seorang penerima remisi bebas asal Lapas Kendari mengaku sangat terharu dan berterima kasih.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya remisi ini. Semoga bisa hidup lebih baik, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

TNI AL Sergap 2 Kapal Ilegal Pembawa Nikel ke IMIP

Dengan adanya remisi ini, ribuan warga binaan di Sulawesi Tenggara mendapatkan harapan baru untuk menata masa depan.

Negara menegaskan bahwa setiap upaya memperbaiki diri layak mendapatkan penghargaan, sekaligus membuka jalan bagi mantan narapidana untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

PSN Kawasan Industri Kendari Terpadu Hadapi Masalah Agraria

03

KORUPSI TAMBANG EMAS: Kejagung Usut Tiga Perusahaan Raksasa di Sulawesi Tenggara

04

Musrenbang Sultra 2025: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

05

Smelter Nikel Kolaka Resource Industrial Park (KRIP) Mulai Dibangun 2026

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Sociedad de Fútbol vs Girona FCPrimera Division12 Dec 2025 - 03:00 WIB
  • Club Atlético de Madrid vs Valencia CFPrimera Division13 Dec 2025 - 20:00 WIB
  • RCD Mallorca vs Elche CFPrimera Division13 Dec 2025 - 22:15 WIB