News Kendari
Home / Sultra / Kendari / Puan Berang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kendari Dihukum Maksimal

Puan Berang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kendari Dihukum Maksimal

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dok

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang publik, dengan Kendari, Sulawesi Tenggara, ikut terseret dalam sorotan nasional.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, bereaksi keras dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal tanpa kompromi terhadap pelaku.

Puan menegaskan, maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama di lingkungan yang memiliki relasi kuasa kuat.

Ia menyinggung kasus dugaan pencabulan oleh oknum aparat di Kendari sebagai peringatan serius.

“Kasus-kasus ini menunjukkan ruang aman bagi anak masih rentan. Tidak boleh ada toleransi, apalagi jika pelaku memanfaatkan kekuasaan,” tegasnya, Senin (4/5/2026).

Musrenbang Sultra Resmi Digelar di Kolaka: Jangan Lupakan Hilirisasi Aspal Buton

Selain Kendari, DPR juga menyoroti kasus besar di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, yang menyeret pengasuh sebagai tersangka dengan jumlah korban puluhan orang.

Modus yang digunakan diduga melalui tekanan relasi kuasa, di mana korban dipaksa patuh dan takut melapor.

Menurut Puan, persoalan ini bukan hanya soal individu pelaku, tetapi juga kegagalan sistem dalam memberikan perlindungan yang efektif kepada korban.

Banyak korban mengalami tekanan psikologis hingga ancaman, sehingga sulit mengakses bantuan hukum.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku dengan relasi kuasa—termasuk aparat, pendidik, atau tokoh berpengaruh—dapat dikenai pemberatan hukuman hingga sepertiga dari pidana maksimal.

Garuda Indonesia Siap Perluas Rute Penerbangan ke Kendari, Sulawesi Tenggara

Puan juga menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penindakan hukum semata.

Negara wajib memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh, mulai dari pendampingan hukum, layanan kesehatan, hingga pemulihan psikologis.

“Korban harus dilindungi sepenuhnya. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku,” tegasnya.

Kasus di Kendari kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menanti langkah nyata: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Jaringan Kayu Ilegal Asal Baubau, Sulawesi Tenggara Diseret ke Meja Hijau

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits