Kendari Politik
Home / Politik / Program Rp100 Juta per RT di Kota Kendari Menuai Sorotan Tajam

Program Rp100 Juta per RT di Kota Kendari Menuai Sorotan Tajam

Uang Rp100 Juta cash. Ilustrasi

KENDARI — Program ambisius Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang menjadi salah satu janji politik di Kota Kendari menuai sorotan tajam dari kalangan DPRD.

Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Kota Kendari 2025–2029) pada Senin, 21 Juli 2025, sejumlah anggota dewan mempertanyakan legalitas, mekanisme, serta kesiapan anggaran untuk merealisasikan program tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Samsuddin Rahim ini menjadi arena strategis membedah arah pembangunan Kota Kendari ke depan.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, sebelumnya membuka rapat dengan menekankan pentingnya partisipasi seluruh anggota dewan, bukan hanya Bapemperda, dalam menyusun RPJMD.

ā€œRPJMD ini adalah arah pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Maka wajar jika semua anggota DPRD dilibatkan dalam pembahasannya,ā€ tegas Samsuddin Rahim.

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

Legalitas dan Format Anggaran Rp100 Juta per RT Diperdebatkan

Salah satu isu krusial yang mencuat adalah keberadaan program Rp100 juta per RT.

Legislator Zulham Damu secara khusus menanyakan dasar hukum serta pola penyaluran anggaran program tersebut—apakah akan berbentuk hibah, belanja langsung, atau model lainnya.

Menanggapi hal itu, pihak Bappeda Kota Kendari menjelaskan bahwa program tersebut masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis (juknis) dan belum ditetapkan secara final. Rencananya, dana tersebut akan diarahkan untuk penguatan infrastruktur lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, bukan hibah tunai kepada RT.

ā€œProgram ini masih dirancang. Fokusnya adalah pada kebutuhan masyarakat berbasis lingkungan dan partisipasi lokal,ā€ jelas perwakilan Bappeda.

Kendari New Port: Episentrum Baru Ekspor Nikel di Tengah Ledakan Industri Sulawesi Tenggara

Desakan Keterlibatan Tokoh Masyarakat

Sejumlah anggota DPRD juga mendorong agar dalam penyusunan juknis, tokoh masyarakat seperti lurah dan RT/RW turut dilibatkan. Tujuannya untuk menghindari kecemburuan sosial dan memastikan bahwa program Rp100 juta per RT tepat sasaran.

Selain program unggulan tersebut, pembahasan RPJMD juga menyentuh isu-isu penting lainnya seperti: Penyediaan lapangan kerja, Pemanfaatan hutan adat, Penambahan fasilitas pendidikan akibat sistem zonasi, Penanganan kelompok marginal (gelandangan dan pengemis), Ketimpangan antara belanja dan pendapatan daerah.

Legislator Simon Mantong mengingatkan bahwa janji politik seperti program Rp100 juta per RT harus dikalkulasi secara realistis agar tidak menimbulkan beban fiskal bagi APBD.

ā€œKita harus menyeimbangkan neraca belanja dan pendapatan. Jangan sampai kita terjebak dalam defisit yang berkepanjangan,ā€ katanya.

Sultra Ekspor Langsung Produk Nikel Hijau Senilai USD 2,95 Juta ke China dari Kendari New Port

Adapun RPJMD Kota Kendari 2025–2029 mencakup lima misi utama: (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia, (2) Perluasan akses pelayanan dasar, (3) Pertumbuhan ekonomi daerah, (4) Pemerataan pembangunan infrastruktur, (5) Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dokumen ini juga terintegrasi dengan indikator makro seperti PDRB, tingkat pengangguran terbuka, dan proyeksi pendapatan asli daerah.

Menutup rapat, Samsuddin Rahim menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk menjadikan RPJMD sebagai dokumen strategis yang berpihak pada rakyat.

ā€œKami ingin mewujudkan Kendari yang bukan hanya semakin maju, tapi juga layak huni dan berdaya saing,ā€ tegasnya. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

03

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

04

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

05

Gaji Pensiunan PNS 2025: Cair 1 September, Kabar Kenaikan Bikin Penasaran

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits