Industri
Home / Industri / Hilirisasi Perikanan: KKP Fokus Garap Pemindangan Ikan

Hilirisasi Perikanan: KKP Fokus Garap Pemindangan Ikan

Pemindangan Ikan Penangkal Kemiskinan Ekstrem dan Stunting. Dok KKP

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan usaha pemindangan ikan sebagai salah satu bentuk hilirasi untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem dan stunting.

Usaha pemindangan ikan telah memberikan multiplier effect bagi banyak pihak, mulai dari nelayan, pembudidaya, buruh angkut, pengepul, pengolah, pemasar, pembuat besek, pembuat garam, penjual bahan bakar, hingga jasa distribusi.

“Kita mendorong usaha pemindangan ikan dengan pembinaan mutu dan keamanan pangan serta kemudahan perijinan berusaha melalui penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan gratis. Bersama KADIN kita dorong UMKM perikanan naik kelas melalui gerakan kemitraan inklusif closeloop bidang perikanan sebagai langkah bersama menanggulangi kemiskinan ekstrem,” terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo, dikutip Senin (26/6/2023).

Budi mengungkapkan perputaran uang dari usaha pemindangan ikan skala mikro kecil secara nasional bisa mencapai Rp 16 triliun pada tahun 2022. Angka ini dihitung berdasarkan penjualan pindang kemasan besek yang mencapai 4 milyar besek.

“Kalau per besek dijual seharga Rp 4.000 artinya ada perputaran Rp 16 triliun. Keuntungan bersih per pemindang sebesar Rp 240 ribu per hari atau Rp 7,2 juta per bulan,” paparnya.

DPR Ungkap Operasi Tambang Tanpa AMDAL di Kolaka, Sultra

Sementara jumlah Unit Pengolah Ikan (UPI) pemindangan ikan di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 8.516. Dari jumlah ini, 73,0% terpusat di Pulau Jawa dan 19,4% di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

Budi memaparkan, mayoritas pemindang terkonsentrasi di Jawa Barat dengan jumlah sebanyak 3.151, disusul Jawa Tengah 1.692, Nusa Tenggara Barat 1.196, Jawa Timur 1.098, dan Bali 444.

Dikatakannya, kebutuhan bahan baku pindang setara utuh segar pada tahun 2022 mencapai 577.899 ton atau rata-rata sebesar 48.158 ton per bulan.

“Bahan baku ini umumnya dipasok dari perairan Jawa, Bali, Maluku dan Sulawesi Selatan,” jelas Budi.

Adapun satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) pemindangan skala mikro mampu mengolah ikan rata-rata 76 kg/hari, sedangkan satu UPI pemindangan skala kecil rata-rata 450 kg/hari.

Ceria Corp Jadi Motor Penggerak Ekonomi Nasional dengan Setoran Pajak Terbesar

Dari sisi tenaga kerja, UPI skala mikro rata-rata memiliki 3 orang tenaga kerja, sedangkan UPI skala kecil mampu menyerap 8 orang tenaga kerja, sehingga jumlah total serapan tenaga kerja di unit pemindangan di Indonesia diperkirakan dapat mencapai 38.322 orang.

Kemudian dari sisi bahan baku, para pemindang menggunakan ikan hasil tangkapan nelayan, seperti tongkol 232.455 ton (40,22%), layang 89.959 ton (15,57%), cakalang 39.486 ton (6.83%) dan kembung 18.869 ton (3,27%), serta ikan hasil budidaya seperti bandeng 126.874 ton (21,95%).

“Bukan hanya dari sisi ekonomi, ikan pindang yang harganya terjangkau memiliki protein tinggi berkisar antara 27-30%, sehingga ini bisa menjadi asupan penangkal stunting,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut keberadaan UMKM terbukti mendukung ketahanan perekonomian negara di tengah kondisi pandemi. Untuk itu, harus terus diupayakan peningkatan bukan hanya dari sisi kuantitas, namun juga dari segi kualitas produk perikanan yang dihasilkan. (Min)

ESDM Rencana Lelang WK Migas Muna, Sultra Desember 2025

Top News

01

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

02

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

03

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

04

Kawasan Wallacea Didorong Masuk Taman Nasional dan Warisan Dunia

05

Kementerian PUPR Hibahkan PSU Senilai Rp5,4 Miliar ke Pemkot Kendari

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits