KENDARI — Aspal Buton kembali masuk dalam radar investasi nasional. Kali ini, perusahaan asal China, Xi’an Zhongli Asphalt Co., Ltd., menyampaikan rencana investasi US$60 juta atau sekitar Rp1,09 triliun untuk membangun pabrik aspal berbasis Aspal Buton di Pulau Jawa, dengan kapasitas produksi hingga 600.000 ton per tahun.
Di atas kertas, rencana ini terdengar menjanjikan. Investasi asing masuk, kapasitas industri bertambah, dan Indonesia berpeluang mengurangi ketergantungan terhadap aspal minyak impor.
Namun, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh tenggelam di balik besarnya nilai investasi tersebut: jika bahan bakunya berasal dari Buton, mengapa fasilitas pengolahannya justru direncanakan dibangun di Jawa? Apa yang akan diperoleh Sulawesi Tenggara dari investasi senilai Rp1,09 triliun itu?
Pertanyaan ini bukan penolakan terhadap investasi asing ataupun pembangunan industri di Jawa. Persoalannya adalah bagaimana negara merancang distribusi manfaat ekonomi dari sumber daya alam yang tersebar di berbagai daerah.
Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi pemasok bahan baku, sementara nilai tambah, lapangan kerja, keuntungan industri, dan penguatan rantai pasok justru terkonsentrasi jauh dari sumber daya tersebut.
Janji Menjadikan Buton sebagai Pusat Industri Aspal
Kontroversi mengenai masa depan Aspal Buton bukan persoalan baru.
Pada 27 September 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen untuk mendorong Buton menjadi pusat industri aspal nasional. Gagasan tersebut membawa harapan bahwa kekayaan aspal alam di Pulau Buton tidak lagi hanya sebatas menjadi potensi geologis, melainkan fondasi bagi tumbuhnya industri pengolahan, investasi, dan lapangan kerja di daerah.
Harapan itu berangkat dari kenyataan bahwa Buton memiliki sumber daya aspal alam yang besar. Potensi tersebut semestinya dapat menjadi keunggulan strategis bagi Sulawesi Tenggara, terutama ketika Indonesia masih menghadapi kebutuhan aspal untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Akan tetapi, persoalan lama terus membayangi: besarnya potensi sumber daya tidak otomatis menghasilkan industri yang kuat di daerah asalnya.
Pengembangan Aspal Buton selama bertahun-tahun menghadapi tantangan pemanfaatan, kepastian pasar, kebijakan penggunaan dalam proyek infrastruktur, serta keberlanjutan kegiatan industri pengolahan.
Karena itu, komitmen menjadikan Buton sebagai pusat industri aspal seharusnya diukur dari perkembangan nyata kegiatan industri di daerah tersebut, bukan hanya dari seberapa sering Aspal Buton disebut dalam agenda investasi nasional.
Pertanyaannya sekarang, apakah rencana pabrik baru di Jawa akan memperkuat cita-cita tersebut atau justru memperlihatkan bahwa pusat pengolahan masih lebih menarik dibangun jauh dari sumber bahan bakunya?
Kontroversi Karawang Belum Sepenuhnya Menjawab Persoalan
Perdebatan mengenai lokasi pengolahan Aspal Buton juga pernah mengemuka dalam kontroversi pembangunan fasilitas yang dikaitkan dengan Karawang, Jawa Barat.
Dalam polemik tersebut, muncul kekhawatiran dari berbagai kalangan di Sulawesi Tenggara bahwa daerah penghasil berpotensi kehilangan kesempatan menikmati nilai tambah dari sumber dayanya sendiri.
Kesultanan Buton, GMNI Sulawesi Tenggara, termasuk pihak yang pernah menyuarakan persoalan pemanfaatan dan arah kebijakan pengembangan Aspal Buton.
Di sisi lain, dalam klarifikasi pada polemik sebelumnya, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra dan Ketua ASPABI Dwi Putranto menyatakan bahwa kegiatan di Karawang merupakan penerapan penggunaan Aspal Buton pada fasilitas asphalt mixing plant (AMP) milik Jasa Marga, bukan pemindahan pabrik pengolahan Aspal Buton dari Buton ke Karawang.
Perbedaan ini penting. Penggunaan Aspal Buton dalam proyek jalan tidak serta-merta sama dengan pembangunan pabrik pengolahan bahan baku.
Namun, polemik tersebut menyisakan pertanyaan kebijakan yang lebih luas: bagaimana memastikan peningkatan penggunaan Aspal Buton benar-benar mendorong tumbuhnya industri di daerah penghasil?
Kini, rencana investasi Xi’an Zhongli Asphalt menghadirkan persoalan yang lebih konkret. Perusahaan tersebut secara terbuka menyampaikan rencana pembangunan pabrik berbasis Aspal Buton di Pulau Jawa.
Meski demikian, belum ada informasi terperinci dalam pengumuman tersebut mengenai sumber pasokan bahan baku, lokasi spesifik pabrik, skema pengangkutan, maupun bentuk keterlibatan industri lokal di Sulawesi Tenggara.
Karena itu, belum tepat menyimpulkan bahwa investasi ini pasti merugikan Sultra. Namun, juga terlalu dini menganggap nilai investasinya otomatis membawa manfaat bagi daerah penghasil.
Justru pada tahap perencanaan inilah pemerintah perlu menjelaskan bagaimana kepentingan Buton dan Sulawesi Tenggara akan diakomodasi.
Bahan Baku dari Buton, Nilai Tambah di Jawa?
Inilah inti persoalannya.
Jika pabrik tersebut menggunakan bahan baku yang berasal dari Buton, rantai produksinya akan melibatkan pengangkutan bahan baku dari Sulawesi Tenggara menuju Pulau Jawa.
Skema itu mungkin memiliki pertimbangan bisnis tersendiri, mulai dari kedekatan dengan pasar, infrastruktur yang tersedia, akses terhadap konsumen industri, hingga perhitungan biaya investasi.
Karena itu, lokasi pabrik di Jawa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa keputusan tersebut tidak efisien atau merugikan daerah penghasil.
Namun, keputusan lokasi seharusnya dapat diuji melalui perhitungan ekonomi yang transparan.
Berapa biaya mengangkut bahan baku dari Buton ke Jawa? Seberapa besar penghematan yang diperoleh dari kedekatan pabrik dengan pasar? Apakah pembangunan fasilitas pengolahan di Buton atau wilayah Sulawesi Tenggara lainnya pernah dibandingkan secara serius?
Bagaimana pula dampaknya terhadap biaya distribusi apabila produk akhirnya dibutuhkan untuk pembangunan jalan di wilayah Indonesia timur?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena efisiensi industri tidak hanya menyangkut biaya produksi di dalam pabrik. Efisiensi juga mencakup keseluruhan rantai pasok, mulai dari sumber bahan baku hingga lokasi penggunaan produk.
Buton memiliki posisi geografis yang strategis untuk mendukung kebutuhan aspal di kawasan timur Indonesia. Jika sebagian kebutuhan pasar berada di kawasan tersebut, pembangunan fasilitas pengolahan di dekat sumber bahan baku dan pasar potensial patut dipertimbangkan secara serius.
Sebaliknya, jika bahan baku harus dikirim ke Jawa untuk diolah dan sebagian produknya kemudian didistribusikan kembali ke Indonesia timur, pemerintah dan investor perlu menjelaskan apakah skema itu memang memberikan efisiensi ekonomi terbaik.
Tidak cukup hanya menyebut investasi dan kapasitas produksi. Yang dibutuhkan adalah penjelasan mengenai keseluruhan rantai nilai.
Rp1,09 Triliun, Berapa yang Dinikmati Sulawesi Tenggara?
Nilai investasi US$60 juta atau sekitar Rp1,09 triliun tentu signifikan. Namun, angka tersebut merupakan nilai investasi yang direncanakan untuk fasilitas di Jawa, bukan nilai manfaat ekonomi yang otomatis diterima Sulawesi Tenggara.
Perbedaan ini perlu ditegaskan.
Jika fasilitas utama dibangun di Jawa, sebagian besar kebutuhan tenaga kerja operasional, kegiatan pengolahan, dan aktivitas pendukung pabrik berpotensi terkonsentrasi di lokasi tersebut.
Sulawesi Tenggara mungkin memperoleh manfaat melalui penjualan bahan baku, kegiatan pertambangan, jasa pengangkutan, dan aktivitas ekonomi terkait. Besarnya manfaat itu akan bergantung pada skema pasokan, struktur perusahaan, volume pembelian, serta keterlibatan pelaku usaha lokal.
Tanpa kejelasan mengenai hal-hal tersebut, sulit mengukur dampak riil investasi bagi daerah penghasil.
Karena itu, pertanyaan yang semestinya diajukan pemerintah daerah bukan tentang berapa besar investasi China yang masuk ke Indonesia.
Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak nilai ekonomi yang akan tinggal di Sulawesi Tenggara.
Berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap? Apakah perusahaan daerah dan UMKM akan dilibatkan dalam rantai pasok? Apakah akan ada kontrak pembelian bahan baku jangka panjang yang memberikan kepastian pasar bagi produsen di Buton? Apakah investasi ini membuka peluang pembangunan fasilitas pengolahan lanjutan di Sulawesi Tenggara?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana pemerintah memastikan bahwa daerah penghasil tidak hanya menanggung konsekuensi kegiatan ekstraksi, tetapi juga memperoleh manfaat yang sepadan dari industrialisasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi bagian dari pembahasan investasi sejak awal, bukan baru muncul setelah pabrik beroperasi.
Jangan Sampai Sejarah Aspal Buton Berulang
Persoalan Aspal Buton selama ini bukan semata-mata ketersediaan sumber daya. Tantangan besarnya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi permintaan yang berkelanjutan, industri pengolahan yang kompetitif, dan manfaat ekonomi yang nyata.
Berbagai kebijakan pemerintah sebelumnya telah mendorong pemanfaatan Aspal Buton. Namun, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari adanya regulasi atau proyek percontohan. Ukurannya juga harus mencakup kepastian pasar, keberlanjutan produksi, investasi pengolahan, dan kemampuan industri lokal untuk berkembang.
Pada 2023, Pemerintah Kabupaten Buton juga menetapkan peraturan daerah mengenai rencana detail tata ruang kawasan industri pertambangan Lasalimu. Keberadaan kerangka tata ruang tersebut menjadi salah satu modal perencanaan pengembangan industri di wilayah penghasil.
Pertanyaannya, bagaimana rencana investasi baru ini akan berhubungan dengan agenda pembangunan kawasan industri tersebut?
Apakah pemerintah akan mengintegrasikan investasi di Jawa dengan penguatan industri Aspal Buton di Sulawesi Tenggara? Ataukah kedua agenda tersebut berjalan sendiri-sendiri tanpa strategi yang memastikan daerah penghasil mendapatkan bagian nilai tambah yang layak?
Jika pemerintah serius menjadikan Buton sebagai pusat industri aspal nasional, seharusnya ada peta jalan yang menjelaskan posisi daerah penghasil dalam keseluruhan ekosistem industri.
Peta jalan itu perlu mencakup kepastian pasar, insentif investasi, infrastruktur logistik, teknologi pengolahan, standar produk, pembiayaan, serta kebijakan pengadaan aspal untuk proyek infrastruktur pemerintah.
Tanpa koordinasi tersebut, investasi baru berisiko memperbesar penggunaan Aspal Buton tanpa otomatis memperkuat basis industrinya di Sulawesi Tenggara.
Pemerintah Daerah Tidak Boleh Hanya Menjadi Penonton
Rencana investasi Xi’an Zhongli Asphalt semestinya menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk duduk bersama.
Pemerintah pusat perlu menjelaskan dasar pemilihan lokasi pabrik, prospek pasokan bahan baku, dan hubungan investasi tersebut dengan kebijakan pengembangan industri aspal nasional.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta pemerintah kabupaten terkait perlu meminta kejelasan mengenai peluang ekonomi yang dapat diperoleh daerah penghasil.
Hal ini bukan berarti pemerintah daerah harus menuntut seluruh investasi pengolahan dibangun di Sulawesi Tenggara tanpa mempertimbangkan kelayakan bisnis.
Yang dibutuhkan adalah proses pengambilan keputusan yang transparan dan berbasis perbandingan ekonomi. Jika pembangunan pabrik di Jawa memang paling kompetitif, apa bentuk manfaat konkret yang akan diterima Buton? Jika pengolahan di dekat sumber bahan baku lebih menguntungkan untuk pasar tertentu, mengapa pilihan itu tidak dikembangkan?
Pemerintah daerah juga perlu mendorong agar rencana investasi tidak berhenti pada transaksi bahan baku. Kerja sama dapat diperluas melalui pengembangan pemasok lokal, peningkatan keterampilan tenaga kerja, kerja sama teknologi, dan peluang investasi pengolahan lanjutan di Sulawesi Tenggara.
Dengan pendekatan tersebut, investasi di Jawa dan pengembangan industri di Buton tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat saling melengkapi, asalkan pembagian manfaatnya dirancang secara jelas.
Jangan Hanya Bangga pada Nilai Investasi
Indonesia membutuhkan investasi. Industri aspal nasional membutuhkan kepastian pasokan dan peningkatan kapasitas produksi. Aspal Buton juga membutuhkan pasar yang berkelanjutan.
Namun, keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai investasi yang diumumkan, jumlah pabrik yang dibangun, atau kapasitas produksi yang direncanakan.
Keberhasilan juga harus dilihat dari kemampuan industri menciptakan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat ekonomi daerah penghasil, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan membangun rantai pasok yang efisien.
Rencana investasi US$60 juta dari Xi’an Zhongli Asphalt membuka peluang bagi pengembangan pasar Aspal Buton. Tetapi peluang itu perlu diikuti dengan transparansi mengenai asal bahan baku, lokasi pengolahan, kebutuhan logistik, dan kontribusinya bagi perekonomian Sulawesi Tenggara.
Jangan sampai keberhasilan meningkatkan pemanfaatan Aspal Buton hanya diterjemahkan sebagai keberhasilan menjual lebih banyak bahan baku, sementara cita-cita membangun pusat industri aspal di Buton terus tertunda.
Pada akhirnya, persoalannya bukan Jawa melawan Sulawesi Tenggara. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa pembangunan industri nasional tidak mengabaikan kepentingan daerah yang menyediakan sumber dayanya.
Jika aspalnya berasal dari Buton, investasi pabriknya berada di Jawa, dan nilai tambah terbesarnya dinikmati di luar Sulawesi Tenggara, lalu apa yang tersisa bagi daerah penghasil selain bahan baku dan aktivitas ekstraksi?
Pertanyaan itu layak dijawab oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor sebelum rencana tersebut bergerak lebih jauh.
Sebab, bagi masyarakat Buton, janji menjadikan daerahnya sebagai pusat industri aspal nasional seharusnya bukan sebatas slogan pembangunan. Janji itu harus terlihat dalam bentuk industri yang tumbuh, lapangan kerja yang tercipta, investasi yang masuk, dan kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat setempat. (Newsroom)

Comment