• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Konservasi Mangrove di Konawe Selatan: 6 Ribu Pohon Ditanam di Kawasan Pesisir

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

by Redaksi MS
17 Mei 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Mawasangka, Buton Tengah: Magnet Baru Kekayaan Intelektual Tenun Indonesia

Tenun khas di Buton Tengah. Dok

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BUTON TENGAH – Kecamatan Mawasangka di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tengah bersinar sebagai pusat baru kekayaan intelektual Indonesia, khususnya di bidang tenun tradisional. Hal ini ditandai dengan kunjungan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Tubagus Erif Faturahman, pada Kamis (15/5/2025), dalam rangka pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC).

Didampingi Kepala Dinas Perindustrian Buton Tengah, Lukman, dan tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sultra, rombongan menyambangi para pengrajin tenun lokal. Mereka berdialog langsung untuk menggali potensi serta memahami tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan tenun khas Buton Tengah.

“Tujuan utama peninjauan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual pada tenun khas Buton Tengah. Warisan budaya ini bukan hanya bernilai seni, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat. Kami juga mendengar langsung aspirasi para pengrajin, mulai dari soal pemasaran hingga pentingnya perlindungan hukum atas motif dan corak khas mereka,” ujar Tubagus.

Pengusulan Mawasangka sebagai Kawasan Karya Cipta bukan sekadar simbolis. Status ini akan memberikan perlindungan hukum menyeluruh bagi seni dan kreativitas para pengrajin tenun. Dengan pengakuan resmi atas kekayaan intelektual tersebut, produk-produk tenun Buton Tengah akan memiliki nilai tambah, daya saing tinggi, serta akses lebih luas ke pasar nasional maupun internasional.

BeritaTerkait

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

Survei: Kinerja ASR Lebih Baik Dibanding Nur Alam dan Ali Mazi, Apa Indikatornya?

“Langkah ini akan membuka jalan bagi inovasi, peningkatan kualitas, serta diversifikasi produk. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada kesejahteraan pengrajin dan menggeliatnya ekonomi lokal,” tambah Tubagus.

Perlindungan kekayaan intelektual juga diharapkan dapat menumbuhkan kebanggaan budaya lokal dan mendorong partisipasi generasi muda untuk melestarikan dan mengembangkan warisan leluhur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini.

“Kami sangat mendukung penuh. Tenun Buteng memiliki nilai budaya dan ekonomi luar biasa. Jika Mawasangka menjadi Kawasan Karya Cipta, kami yakin nama tenun Buton Tengah akan semakin mendunia dan menarik minat generasi muda untuk terus mengembangkannya,” ujarnya.

Dengan potensi budaya yang besar dan langkah konkret dari pemerintah, Mawasangka berpeluang menjadi ikon kekayaan intelektual Indonesia Timur. Diharapkan, wilayah ini segera menyusul daerah-daerah lain yang telah sukses memanfaatkan kekayaan budayanya untuk pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: Buton TengahheadlineKawasan Karya CiptaTenun Buton

Related Posts

Sultra Siap Terapkan E-Katalog 6.0, Apa Manfaatnya?

APBD Capai Rp4,7 Triliun, Tapi Daya Saing Sultra Masih Rendah

10 Juli 2025
Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

Serapan APBD Sultra Rendah, Wagub Hugua Soroti Kinerja ASN

9 Juli 2025
Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

Kejati Sultra Ringkus Para Mafia Nikel: Direktur PT KMR Ditahan

8 Juli 2025
Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

Kendari–La Rochelle Teken LoI, Fokus Air Bersih dan Kota Berkelanjutan

8 Juli 2025
Buton Utara Butuh Terobosan untuk Kelola Kekayaan Alamnya

Buton Utara Butuh Terobosan untuk Kelola Kekayaan Alamnya

6 Juli 2025
Bombana dan Luwu Timur Sepakat Kolaborasi untuk Tumbuh Bersama

Bombana dan Luwu Timur Sepakat Kolaborasi untuk Tumbuh Bersama

5 Juli 2025
Next Post
Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Lukman Abunawas Dipercaya Pimpin Lembaga Adat Tolaki Sultra 2025–2030

Discussion about this post

Recommended

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

Izin TKA Jadi Ladang Korupsi, KPK Ungkap Pemerasan Rp53,7 Miliar di Kemenaker

4 minggu ago
Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

Penjual Bom Rakitan Lintas Negara Ditangkap di Buton

3 minggu ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version