News Sultra
Home / Sultra / Komisi III DPR Minta Kapolda Sultra Tindak Tegas 25 Perusahaan Tambang Ilegal

Komisi III DPR Minta Kapolda Sultra Tindak Tegas 25 Perusahaan Tambang Ilegal

Komisi III DPR RI saat melaksanakan kunjungan kerja di Polda Sultra, Rabu 8 Oktober 2025. Humas

KENDARI — Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan perlunya langkah hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menilai, persoalan tambang ilegal dan narkotika menjadi dua masalah besar yang belum terselesaikan meski telah berulang kali dibahas.

ā€œSudah enam tahun kami datang ke Sulawesi Tenggara, dan setiap kali masalahnya tetap sama: tambang dan narkotika. Ini menunjukkan penanganannya belum tuntas. Kami berharap di bawah kepemimpinan Kapolda dan Kajati yang baru, ada tindakan yang lebih lugas dan berani,ā€ ujar Wayan saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kendari, Rabu (8/10/2025).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti minimnya penindakan terhadap pelaku tambang ilegal di Sultra.

Berdasarkan laporan, baru 25 perusahaan yang telah dicabut atau ditindak, sementara Presiden RI sebelumnya menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 tambang ilegal di seluruh Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

ā€œKalau di Sultra baru 25 (perusahaan), berarti kita belum bekerja maksimal. Angka itu tidak rasional kalau dibandingkan dengan skala nasional. Artinya, masih banyak yang luput dari penindakan,ā€ tegasnya.

Menurut Wayan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal isu tambang ilegal melalui Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Sumber Daya Alam.

Panja tersebut, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan turun langsung mengecek perusahaan-perusahaan yang telah dikenai sanksi. Ia mengingatkan agar tidak ada ā€œpermainanā€ yang memungkinkan perusahaan bermasalah kembali beroperasi.

ā€œKami akan memastikan yang sudah ditutup tetap ditutup. Jangan sampai satu per satu hidup lagi tanpa dasar yang jelas. Kalau nanti kami datang lagi dan situasinya masih sama, berarti ada yang tidak beres,ā€ ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Wayan menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal hampir mustahil tanpa keterlibatan pihak tertentu. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani menindak oknum pelindung aktivitas ilegal tersebut.

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

ā€œTambang ilegal tidak bisa beroperasi tanpa backing, dan backing-nya sering kali bukan orang biasa. Kalau ingin berantas tambang ilegal, maka keberanian menindak oknum inilah yang jadi kuncinya,ā€ kata Wayan.

Ia juga mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan akan meninggalkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang. Sebagai perbandingan, Wayan mencontohkan kebijakan China yang menahan sebagian besar cadangan tambangnya demi keberlanjutan masa depan.

ā€œMereka punya cadangan tambang untuk seratus tahun, tapi tetap ditahan agar bisa digunakan di masa depan. Sementara kita menggali terus tanpa memperhitungkan keberlanjutan,ā€ jelasnya.

Wayan menegaskan bahwa alasan kebutuhan anggaran negara tidak bisa dijadikan pembenaran bagi tambang ilegal.

ā€œKalau tambang legal masih bisa dimaklumi karena menyumbang ke APBN, tambang ilegal sama sekali tidak bisa ditoleransi. Selain merugikan negara, juga merusak moral hukum dan menghancurkan lingkungan,ā€ pungkasnya. (MS)

RKAB Dipangkas: Stop Obral Nikel Sekarang

Simak Berita Lainnya di WA ChannelĀ disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

ESDM Sanksi 25 Perusahaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara, Simak Daftarnya!

03

Inovasi Pengembangan Lahan Urban di Kendari Layak Jadi Inspirasi

04

194 Pelaku UMKM di Kendari Resmi Terima Bantuan Modal Rp5 Juta

05

Polda Sultra Ringkus 4 IRT Kurir Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits