KENDARI — Nama Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin, kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Senin (18/5/2026), untuk meminta penjelasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati Sultra menegaskan bahwa Burhanuddin tidak terlibat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah tersebut.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh. Ilham, bersama Asisten Pengawasan (Aswas) Teguh Ananto menerima langsung massa yang datang menyampaikan aspirasi di Kantor Kejati Sultra.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Muh. Ilham, bersama Asisten Pengawasan (Aswas) Teguh Ananto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kejati Sultra, Senin (18/5/2026). Ist
Kepada warga dan awak media, Muh. Ilham menjelaskan bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara telah selesai diproses hingga putusan pengadilan.
“Sudah dijelaskan bahwa Haji Burhanuddin tidak ada keterlibatan sama sekali dalam keputusan yang dibuat oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Muh. Ilham.
Menurutnya, berdasarkan fakta persidangan dan putusan Pengadilan Tipikor Kendari, unsur perbuatan bersama-sama dalam perkara tersebut hanya melibatkan pihak kontraktor dan subkontraktor yang diberikan kuasa mengerjakan proyek.
Ia juga menegaskan perkara tersebut telah inkrah sehingga tidak ada lagi upaya hukum lanjutan yang dapat ditempuh.
“Keputusan itu sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap, tidak ada lagi upaya hukum lainnya,” tegasnya.
Kedatangan massa ke Kejati Sultra disebut sebagai bentuk keresahan masyarakat atas isu yang terus berkembang terkait proyek Jembatan Cirauci II.
Namun, penjelasan resmi dari Kejati Sultra diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat, khususnya terkait status Burhanuddin dalam perkara tersebut. (MS Network)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment