SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News
Home / News / DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

DPRD Kendari Berhasil Fasilitasi Penyerahan Ijazah Eks Karyawan PT Mandala Multi Finance

Penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. File: DPRD

KENDARI – Komisi I DPRD Kota Kendari yang membidangi hukum dan pemerintahan berhasil memfasilitasi penyerahan ijazah milik mantan karyawan PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (26/05/2025) ini merupakan tindak lanjut dari aduan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Syamrik Syamsudin, yang melaporkan dugaan penahanan ijazah dan belum dipenuhinya hak-hak pekerja oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi Laode Abd Arman serta sejumlah anggota, seperti Jumran, Nasaruddin Saud, dan Saharuddin. Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina, serta mediator dari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Setelah membahas permasalahan secara mendalam, Komisi I DPRD Kendari memutuskan untuk melakukan kunjungan langsung ke kantor PT Mandala Multi Finance Cabang Kendari. Kunjungan ini bertujuan untuk memediasi penyelesaian kasus ketenagakerjaan serta dugaan penahanan dokumen penting milik eks karyawan.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD dan Dinas Tenaga Kerja diterima oleh pimpinan Area Sulawesi Tenggara dan Kepala Cabang PT Mandala Multi Finance Kendari. Hasilnya, ijazah milik mantan karyawan berhasil dikembalikan.

KPK Periksa Manajer Proyek Smelter Feronikel Kolaka dan Tambang Bahodopi, Terkait Korupsi Rp80 Miliar

Sementara itu, terkait penyelesaian hak-hak ketenagakerjaan lainnya, pihak PT Mandala Multi Finance pusat menyarankan agar proses hukum dilanjutkan melalui jalur pengadilan.

Penyelesaian Kasus Ketenagakerjaan dan Penahanan Ijazah di Kendari menjadi perhatian serius DPRD Kota Kendari, khususnya Komisi I. Langkah ini menunjukkan komitmen legislatif dalam melindungi hak-hak pekerja dan memastikan perusahaan patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Sah! Prof Armid Resmi Dilantik Jadi Rektor UHO Kendari, Sulawesi Tenggara Periode 2025–2029

02

Gawat! Sulawesi Tenggara Kini Jadi Target Kartel Narkoba Jaringan Global

03

Bombana Jadi Lumbung Pangan di Sultra, Peran TNI dan Penyuluh Jadi Kunci

04

Rokok Ilegal Marak di Sulawesi Tenggara, Ini Bahayanya dan Cara Mengenalinya

05

Rp26 Triliun Dana Reklamasi Mengendap, Pemda di Sultra Desak Transparansi dan Hak Kelola

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





Jadwal Bola

  • Girona FC vs Rayo Vallecano de MadridPrimera Division15 Aug 2025 - 00:00 WIB
  • Liverpool FC vs AFC BournemouthPremier League15 Aug 2025 - 02:00 WIB
  • Villarreal CF vs Real OviedoPrimera Division15 Aug 2025 - 02:30 WIB