News
Home / News / Presiden Prabowo: Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Presiden Prabowo: Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat memimpin rapat terbatas bersama para Menteri Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. BPMI

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran terhadap standar mutu beras premium dan medium yang marak terjadi di pasaran.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat terbatas bersama para Menteri Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan hasil pemeriksaan terbaru terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran.

Dari 268 merek beras yang diuji, ditemukan bahwa 212 merek tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Broken-nya ada yang 30, 35, bahkan sampai 50 persen. Ini sangat jauh dari standar maksimal yang diizinkan,” jelas Mentan kepada awak media usai rapat terbatas.

DPR Setujui 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Siapa Saja? 

Standar kualitas beras premium dan medium telah diatur dengan ketat oleh pemerintah, termasuk batas kandungan beras patah (broken). Pelanggaran terhadap standar ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip perdagangan yang sehat.

Presiden Prabowo Instruksikan Proses Hukum Ditegakkan

Menindaklanjuti temuan tersebut, Mentan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan agar pelanggaran ini ditindak secara hukum tanpa kompromi.

“Arahan Bapak Presiden jelas: tindaklanjuti! Kami sudah koordinasi dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Data sudah diverifikasi ulang dan hasilnya sama,” ujar Amran.

Lebih lanjut, pemerintah akan segera menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) lanjutan guna membahas langkah konkret penegakan hukum dan pengawasan distribusi beras.

Komitmen Pemerintah Jaga Mutu dan Kedaulatan Pangan

Penegakan standar mutu beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan nasional, melindungi konsumen, serta memastikan produk beras yang beredar sesuai dengan label kualitas yang dijanjikan.

Kementan: 30 Hektare Sawah Hancur Terdampak Kebocoran Pipa Minyak PT Vale di Towuti

Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum dipastikan akan bertindak cepat, termasuk kemungkinan penarikan produk dari pasaran, sanksi administratif, hingga pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

Memalukan! Dua Pejabat Inspektorat Konawe Kepulauan Nekat Korupsi Rp1,2 Miliar

02

Prabowo Sikat Koruptor! Giliran Nadiem Makarim Digulung Kejagung

03

Korupsi Kapal Pesiar Mewah di Sulawesi Tenggara: 2 Orang Resmi Tersangka

04

Episentrum Itu Bernama Sultra, Poros Ekonomi Baru Indonesia Timur

05

Sri Mulyani Buka Suara: Isu Mundur dari Kabinet Prabowo, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • Real Betis Balompié vs Real Sociedad de FútbolPrimera Division19 Sep 2025 - 02:00 WIB
  • Girona FC vs Levante UDPrimera Division20 Sep 2025 - 19:00 WIB
  • Real Madrid CF vs RCD Espanyol de BarcelonaPrimera Division20 Sep 2025 - 21:15 WIB