AMBON – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara sendiri soal tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam sambutannya di Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), Bahlil membantah tuduhan itu, mengaku dirinya justru turut disadap, dan memberi tenggat somasi 3×24 jam kepada pihak-pihak yang mencatut namanya.
Bantahan itu disampaikan Bahlil usai melantik pengurus dan membuka rapat kerja DPD Partai Golkar Maluku. Pernyataannya disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kabar Golkar dan dikutip sejumlah media, termasuk Antara. Ini merupakan pernyataan langsung pertama Bahlil soal tuduhan tersebut, setelah sehari sebelumnya bantahan datang dari Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Bahlil menjabat Ketua Umum Partai Golkar sejak Agustus 2024 dan Menteri ESDM, merangkap Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sejak 1 Oktober 2026.
Bantahan Langsung dari Ambon
Tuduhan yang dibantah Bahlil beredar di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Narasi itu menyebut seorang ketua umum partai politik berada di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan bertemu sejumlah jenderal polisi sekitar tiga jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri. Narasi tersebut digulirkan seorang pengamat intelijen dalam sebuah siniar, tanpa menyebut nama, dan kemudian dikait-kaitkan dengan Bahlil.
“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan tiga jam sebelum para jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka. Awal-awalnya saya tidak terlalu ngeh, karena ketua partai kan banyak, tetapi begitu saya bangun tadi pagi dari pesawat lihat, kok ini sudah menuduhnya ke saya,” ujar Bahlil.
“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” kata Bahlil. Ia menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai yang dimaksud dalam narasi tersebut.
Mengaku Juga Disadap
Bahlil justru mengaku dirinya juga menjadi sasaran penyadapan dalam kasus tersebut. “Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil.
“Jadi mereka ini membangun persepsi, seolah-olah kita ada urusannya dengan penyadapan. Bagaimana mungkin saya bisa ikut mengatur penyadapan, sementara saya juga disadap,” ujar Bahlil.
Pengakuan Bahlil sebagai korban penyadapan masih perlu pembuktian lebih lanjut. Bareskrim Polri hingga kini belum mengumumkan daftar nomor atau pihak yang menjadi target penyadapan, dan Bahlil tidak termasuk dalam empat tersangka yang telah ditetapkan: Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi. Tidak ada pernyataan resmi kepolisian yang mengonfirmasi Bahlil sebagai korban penyadapan.
Bahlil juga mengejek tuduhan itu sebagai omong kosong dengan istilah dari Indonesia timur, abu leke, dan sempat bercanda bahwa ia khawatir isi teleponnya ikut tersadap.
Somasi 3×24 Jam dan Tantangan Pembuktian
“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” ujar Bahlil. Tenggat 3×24 jam yang ia tetapkan pada Sabtu itu jatuh pada Selasa, 10 November 2026.
Bahlil juga meminta pihak keamanan mengusut tuntas dan membuka siapa saja yang hadir dalam pertemuan yang dituduhkan itu, bila memang pernah ada.
“Saya bilang ini apa maksudnya? Jadi saya mau sampaikan kepada saudara-saudara saya, di dalam mimbar ini, karena menuduh ketua partai. Saya sengaja bicara di forum ini. Segera klarifikasi itu. Segera klarifikasi. Dan buktikan, saya minta kepada pihak aparat keamanan, untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun. Diusut saja,” tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti seorang tokoh senior yang menurutnya menyebarkan tuduhan itu lewat siniar.
“Ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Saya bilang, kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi, saya akan proses secara hukum. Karena ini berbahaya. Ini berbahaya,” ucap Bahlil. Ia tidak menyebut nama tokoh yang dimaksud.
Menurut Bahlil, tuduhan tanpa bukti sama berbahayanya dengan penyadapan itu sendiri.
“Tuduhan-tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan. Apa maksudnya memberikan berita-berita yang kurang bagus, membangun persepsi macam-macam. Ini menurut saya enggak sehat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar ruang publik dijaga dari fitnah. “Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” ujar Bahlil.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi bahwa surat somasi tersebut telah dikirim kepada pihak tertentu. Yang disampaikan Bahlil sejauh ini adalah rencana somasi dan tenggat klarifikasi.
Dugaan Tes Ombak terhadap Golkar
Bahlil menduga isu ini sengaja dihembuskan untuk menguji soliditas Partai Golkar. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul justru saat performa partai sedang menanjak.
“Hati-hati kita Partai Golkar. Kita Partai Golkar ini sekarang lagi on track-nya bagus. Konsolidasi kita bagus. Hasil survei sekarang biasanya itu pemilu baru selesai dua tahun, survei kita angkanya 7%–8%, maksimal 9%. Sekarang double digit di angka 10,5% sampai dengan 13%,” kata Bahlil.
“Hati-hati kita mau dimainkan nih, hati-hati. Mereka sedang menguji kekompakan kita,” ujar Bahlil. Ia menyebut narasi yang mengaitkan dirinya dengan penyadapan sebagai manuver untuk membangun opini publik negatif, dan menilai kemunculan flyer palsu soal Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sebagai bagian dari rangkaian yang sama.
“Saya tidak akan mundur sejengkal pun untuk menghadapi orang-orang yang ingin merusak partai. Jangan uji nyali kita. Jangan uji nyali kita,” kata Bahlil.
Sehari sebelumnya, Jumat (6/11/2026), Sarmuji telah membantah tuduhan itu atas nama partai. Ia menyebut tuduhan tersebut hoaks dan mengingatkan adanya hoaks serupa yang pernah menyasar ketua umum Golkar pada 2024. Bareskrim sendiri belum mengumumkan perkembangan baru soal penyidikan kasus penyadapan, dan keempat tersangka tetap menjadi satu-satunya nama yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tenggat somasi itu jatuh pada Selasa, 10 November 2026. Hingga kini, belum ada pihak yang menyampaikan klarifikasi terbuka atas tuduhan tersebut.

Comment