News
Home / News / Karantina Maluku Tolak Masuk 280 Kg Biji Mete Asal Baubau di Pelabuhan Namlea, Kenapa?

Karantina Maluku Tolak Masuk 280 Kg Biji Mete Asal Baubau di Pelabuhan Namlea, Kenapa?

Biji Mete Asal Baubau yang ditolak di Pelabuhan Namlea. Foto: Karantina Maluku

AMBON – Karantina Maluku melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Namlea mengambil tindakan tegas dengan menolak masuknya 280 kilogram biji kacang mete asal Baubau, Sulawesi Tenggara. Komoditas tersebut diangkut menggunakan KM Nggapulu dan tiba di Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (17/4/2025).

Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman, dalam keterangannya Sabtu (26/4/2025), menjelaskan bahwa penolakan dilakukan karena media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal serta tidak dilaporkan kepada pejabat karantina saat kedatangan di pelabuhan.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap media pembawa wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pemasukan,” tegas Abdur Rohman.

Menurutnya, tindakan penahanan dan penolakan sangat penting guna mencegah potensi penyebaran Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam keberlanjutan pertanian di wilayah Maluku.

“Biji kacang mete merupakan salah satu komoditas yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran OPTK. Tanpa prosedur karantina yang benar, kita tidak dapat memastikan kebersihannya dari hama dan penyakit,” lanjut Rohman.

Nikel Indonesia Mengguncang Dunia: Dari Soroako 1901 ke Ambisi Kendalikan Pasar Global

Ia menambahkan, komitmen Karantina Maluku adalah menjaga keamanan hayati wilayah dari ancaman yang bisa berdampak pada ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Pihaknya juga akan terus memperketat pengawasan di semua pintu masuk, baik pelabuhan laut maupun bandar udara.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, pengusaha pertanian, dan masyarakat umum agar selalu mematuhi prosedur karantina. Mari kita sama-sama melindungi sumber daya alam kita,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, biji kacang mete tersebut telah dikembalikan ke daerah asal dengan pengawasan ketat, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Karantina Maluku terus berupaya memperkuat pengawasan dan mempercepat pelayanan karantina, sejalan dengan prinsip perlindungan dan keberlanjutan sumber daya alam hayati Indonesia. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

25 Tahun Otonomi Daerah: Resentralisasi Ancam Desentralisasi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

05

Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits