Sultra Konsel Lingkungan
Home / Lingkungan / WALHI Sultra Serukan Bupati Konawe Selatan Tindak Perusahaan Nikel PT WIN

WALHI Sultra Serukan Bupati Konawe Selatan Tindak Perusahaan Nikel PT WIN

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Dok

KENDARI – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara menyerukan kepada Bupati Konawe Selatan untuk segera menegakkan hukum lingkungan dengan menjatuhkan sanksi administratif terhadap perusahaan nikel PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

Seruan ini merujuk pada rekomendasi resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang hingga kini belum dijalankan oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, KLHK melalui Surat Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1088/PPSALHK/PSA/GKM.2.4/B/04/2024 tertanggal 29 April 2024, telah merekomendasikan Pemkab Konawe Selatan selaku penerbit izin untuk menjatuhkan sanksi kepada PT WIN. Namun, implementasi keputusan tersebut dinilai tidak transparan dan cenderung diabaikan.

Direktur WALHI Sultra Andi Rahman menegaskan, rekomendasi KLHK adalah mandat penegakan hukum administratif yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.

“Bupati Konawe Selatan tidak boleh menutup mata. Mengabaikan rekomendasi KLHK berarti pemerintah daerah turut melanggengkan perusakan lingkungan dan membiarkan pelanggaran hukum korporasi terus berlangsung,” tegas Andi Rahman dikutip Jumat (22/8/2025)..

Breaking News: Rektor UHO Prof Armid Tutup Usia

PT WIN Dituding Rusak Lingkungan di Torobulu

Aktivitas tambang nikel PT WIN disebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius di Desa Torobulu dan sekitarnya. Kerusakan ini bahkan telah diakui secara resmi dalam keputusan KLHK.

WALHI mengungkap, informasi mengenai rekomendasi sanksi ini baru diketahui publik setelah dikonfirmasi oleh Komnas HAM RI.

Menurut WALHI, ketertutupan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keputusan tersebut memperlihatkan adanya dugaan kompromi dengan kepentingan korporasi tambang. Padahal, dampak ekologis akibat tambang PT WIN sudah dirasakan langsung masyarakat sekitar.

Tuntutan WALHI kepada Bupati Konawe Selatan

Dalam pernyataannya, WALHI Sultra menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bupati Konawe Selatan:

1. Segera menjatuhkan sanksi administratif kepada PT WIN sesuai rekomendasi KLHK.

Pemuda Asal Konawe Demonstrasi di Kantor VDNI Jakarta, Soroti Tiga Masalah Besar

2. Menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT WIN karena terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.

3. Melakukan audit lingkungan komprehensif untuk menghitung kerugian ekologis, sosial, dan ekonomi yang ditanggung masyarakat.

Selain itu, WALHI menekankan pentingnya jaminan perlindungan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Momentum Uji Komitmen Pemerintah Daerah

Kasus PT WIN dinilai sebagai momentum penting untuk menguji komitmen Pemkab Konawe Selatan dalam menegakkan hukum lingkungan.

WALHI menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dokumen administratif semata, tetapi harus menyentuh praktik di lapangan agar kerusakan ekologis tidak semakin meluas.

Warning Bagi Pengembang di Kendari: Risiko Ekologis Lebih Mahal

“Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda. Penegakan hukum lingkungan harus dijalankan secara konsisten, tanpa kompromi dengan kepentingan perusahaan tambang,” pungkas Andi Rahman. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Top News

01

KPK Bidik Daerah Lain Penerima DAK Kesehatan di Sulawesi Tenggara

02

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di 16 Daerah Sulawesi Tenggara: Cek Daftar Lengkapnya!

03

Gerakan Pangan Murah di Sulawesi Tenggara Disambut Antusias Rakyat

04

DKPP Periksa KPU Konawe Kepulauan dan Kolaka Timur Terkait Pelanggaran Etik

05

Breaking News: KPK OTT Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru






Jadwal Sholat

⏳ Mengambil jadwal sholat...
Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits





⚽ Jadwal Pertandingan

  • RCD Mallorca vs RC Celta de VigoPrimera Division23 Aug 2025 - 22:00 WIB
  • Club Atlético de Madrid vs Elche CFPrimera Division23 Aug 2025 - 00:30 WIB
  • Levante UD vs FC BarcelonaPrimera Division23 Aug 2025 - 02:30 WIB