KENDARI — Gua prasejarah Liangkabori yang terletak di Desa Liang Kobori, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara. Keputusan ini diumumkan dalam sidang penetapan yang dipimpin oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sultra, Dr. La Ode Taalami, pada Jumat (18/7/2025).
Penetapan ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat yang dilakukan TACB bersama sejumlah pakar budaya dan arkeologi seperti Dr. Syahrun, Prof. La Niampe, Prof. Anwar, Prof. Andi Tenri, Prof. La Ode Syukur, dan Dr. Sensu. Mereka menilai berbagai usulan situs cagar budaya dari empat daerah: Kota Baubau, Buton Selatan, Kolaka Timur, dan Muna.
Hanya Liangkabori yang Lolos Verifikasi
Dari seluruh usulan, hanya Liangkabori yang dinyatakan memenuhi kriteria sebagai cagar budaya. Keputusan ini didasarkan pada beberapa aspek utama, seperti: Keunikan arkeologis, Nilai sejarah tinggi, Potensi pelestarian dan pengembangan wisata budaya.
“Gua Liangkabori menyimpan banyak misteri masa lalu yang sangat penting untuk diungkap. Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam pelestarian warisan budaya Muna,” ujar Dr. La Ode Taalami.
Ia menambahkan, gua yang terkenal dengan lukisan dinding prasejarah ini berpotensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus pusat penelitian arkeologi.
Dr. Taalami juga menyampaikan bahwa Gua Liangkabori memiliki peluang besar untuk diajukan sebagai cagar budaya tingkat nasional, bahkan internasional, karena kekayaan nilai budayanya yang luar biasa.
Senada dengan itu, tokoh adat Muna, La Ode Riago, menilai penetapan ini sebagai tonggak penting dalam menjaga identitas dan jati diri masyarakat Muna.
Ia berharap pengakuan ini mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap warisan leluhur.
Dukungan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, turut menghadiri sidang penetapan dan menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Gua Liangkabori sebagai cagar budaya.
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra serta OPD terkait dari daerah pengusul lainnya.
Dengan status cagar budaya ini, Gua Liangkabori diharapkan menjadi ikon budaya Sulawesi Tenggara yang mampu menarik wisatawan dan peneliti, sekaligus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah Nusantara. (MS)
Simak Berita Lainnya di WA Channel disini
Discussion about this post