JAKARTA – Gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) menggelar aksi penyampaian pendapat di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/11/2026). Aksi yang juga digelar serentak di Bandung itu membawa lima tuntutan kebangsaan, mulai dari penegakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) hingga pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.
Rangkaian aksi diawali dengan salat Subuh berjemaah di Masjid Agung Al-Azhar. Acara puncak berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Panitia menargetkan aksi dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Jabodetabek.
Di Bandung, aksi dipusatkan di Masjid Al-Jabbar. Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan resmi mengenai jumlah massa yang hadir di kedua kota maupun tanggapan pemerintah atas aksi tersebut.
Lima Tuntutan ARBI
Dalam konferensi pers di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026), Ketua Organizing Committee ARBI Ustaz Bachtiar Nasir membacakan lima tuntutan gerakan tersebut. Tuntutan pertama mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia.
Tuntutan kedua menyerukan rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Tuntutan ketiga menyerukan perlawanan terhadap oligarki dan negara-negara asing yang menjadi pelindung oligarki.
Tuntutan keempat mendesak pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsisten. Tuntutan kelima mendesak penegakan hukum sesuai putusan MK dan MA secara konsisten.
“Dan rakyat yang diwakili oleh Aksi Rakyat Bela Indonesia akan mengawal sampai ini terlaksana. Ini lima tuntutan kami, salam lima jari,” kata Bachtiar Nasir dalam konferensi pers tersebut.
Berawal dari Konsolidasi Tokoh
Gerakan ARBI berawal dari pertemuan sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi kemasyarakatan pada Jumat (6/11/2026). Pertemuan itu dipimpin Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al-Azhar Prof. Jimly Asshiddiqie.
Konsolidasi lanjutan dan konferensi pers digelar di Auditorium Universitas Al-Azhar Indonesia pada Sabtu (7/11/2026). Sebanyak 24 tokoh nasional dari berbagai latar belakang organisasi Islam, akademisi, dan lembaga pendidikan menggagas gerakan ini.
Sejumlah nama yang tergabung dalam tim inisiator di antaranya Prof. Jimly Asshiddiqie, Ferry Juliantono selaku Presiden Syarikat Islam, KH Jeje Zaenudin selaku Ketua Umum PERSIS, dan KH Muhammad Zaitun Rasmin selaku Ketua Umum Wahdah Islamiyah.
Dalam struktur gerakan, Jimly Asshiddiqie menjadi ketua pembina, Ferry Juliantono menjadi ketua pengarah, dan Bachtiar Nasir menjadi Ketua Organizing Committee sekaligus ketua panitia pelaksana aksi.
Soroti Penyadapan dan Putusan MK-MA
Salah satu isu yang disorot ARBI adalah desakan agar pemerintah melaksanakan putusan MK dan MA terkait polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa mendesak putusan kedua lembaga itu dijalankan secara konsisten.
“MK dan MA ini lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas. Ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral. Kalau putusannya tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, persoalannya akan semakin panjang,” kata Bachtiar Nasir.
Isu lain yang disorot adalah dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional, organisasi masyarakat sipil, dan media. Bachtiar Nasir mengaku dirinya juga diduga terdampak dan mempertimbangkan jalur hukum.
“Pengkhianatan ketika terjadi penyadapan. Bagi saya, ini merupakan pengkhianatan. Bukan hanya urusan Presiden, tetapi ternyata kami juga terkena.”
“Bahkan, saya sendiri juga kena dan saya berhak untuk menuntut. Saya akan mencari perlindungan hukum atau langkah-langkah yang bisa dilakukan,” ujarnya.
Bachtiar Nasir menegaskan gerakan ini bukan untuk melemahkan pemerintahan Prabowo Subianto. Menurut dia, ARBI dimaksudkan menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat agar persoalan diselesaikan secara terbuka, konstitusional, dan berdasarkan hukum.
Terbuka untuk Semua Elemen
Panitia menegaskan gerakan ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, tidak terbatas pada umat Islam maupun organisasi tertentu. Bachtiar Nasir mengatakan ARBI mengajak segenap elemen rakyat bersatu demi menjaga keutuhan negara dan bangsa.
“Gerakan ini bukan hanya untuk umat Islam, tetapi terbuka bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia,” kata Bachtiar Nasir.
KH Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan besar atau kecilnya aksi bukan ukuran utama. “Bagi kita sebetulnya bukan besar atau kecilnya aksi, tetapi bagaimana aksi itu secara substansial benar-benar sangat diperlukan oleh umat, diperlukan oleh bangsa kita, dan masyarakat kita, rakyat kita bergerak,” ujarnya.
Gerakan ini memakai simbol lima jari sebagai lambang persatuan yang melampaui sekat kelompok dan organisasi. Simbol itu juga dimaknai sebagai komitmen pada Pancasila.
Menurut laporan Jurnal Metropol, Bachtiar Nasir juga mengatakan massa akan kembali dikumpulkan di Monas pada 15 November 2026 setelah aksi di Masjid Al-Azhar hari ini. Rencana tersebut belum disertai keterangan mengenai jam, titik kumpul, maupun perizinan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana, Polri, maupun pemerintah daerah terkait aksi hari ini. Perkembangan jalannya aksi, termasuk jumlah massa yang hadir, akan diketahui setelah laporan lapangan tersedia.

Comment