PIDIE – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu, 4 November 2026, berakhir dengan jatuhnya korban jiwa. Satu warga meninggal dunia dan 13 warga lainnya luka-luka setelah aparat menertibkan pengibaran Bendera Bulan Bintang di musala tempat perayaan berlangsung. Enam personel TNI juga mengalami luka-luka dalam peristiwa itu.
Korban meninggal dunia bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Abdullah Syafii di Mutiara Timur, Pidie, sebelum dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan pada Kamis, 5 November 2026, pukul 01.00 WIB di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru, Kecamatan Tiro. TNI Angkatan Darat mencatat 14 warga menjadi korban dalam peristiwa itu, terdiri atas satu orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka.
Peristiwa bermula ketika warga mengibarkan Bendera Bulan Bintang di musala tempat perayaan Maulid Nabi berlangsung. Prajurit TNI dari Komando Distrik Militer 0102/Pidie bersama unsur terkait datang untuk menertibkan dan menurunkan bendera tersebut. Sebelum penertiban, aparat TNI dan Polri disebut telah berkomunikasi serta bermediasi dengan panitia penyelenggara agar bendera itu tidak dikibarkan. Namun panitia bersikeras mempertahankannya.
Situasi kemudian meningkat ketika warga diduga mengadang aparat yang hendak menurunkan bendera dan menjaga agar personel tidak masuk ke pekarangan musala. Versi TNI Angkatan Darat menyebut massa melemparkan batu dan kayu ke arah personel, dan sejumlah orang terlihat membawa senjata tajam. Personel kemudian berupaya menenangkan dan membubarkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Setelah massa membubarkan diri, personel menurunkan bendera tersebut.
Dua Versi soal Tembakan
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Donny Pramono, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan secara bertahap. “Personel telah berupaya menenangkan dan membubarkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, karena massa terus melakukan tindakan anarkis dan keselamatan personel terancam, dilakukan tindakan pengamanan secara bertahap dengan mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, kemudian munisi karet,” kata Donny. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya warga dalam peristiwa tersebut.
Saksi warga di lokasi, Amran, menyampaikan versi yang berbeda. Menurut Amran, aparat tidak lagi menembak ke atas, melainkan mengarahkan tembakan ke kerumunan warga yang mengadang. “Cukup jelas tembakan itu diarahkan ke kami ada banyak korban luka-luka akibat kena tembak dan ada yang meninggal,” ujar Amran. Perbedaan kedua versi ini, tembakan peringatan bertahap menurut TNI dan tembakan yang diarahkan ke kerumunan menurut saksi warga, masih menjadi bagian yang diperdebatkan dan perlu diungkap melalui penyelidikan.
Hingga kini keterangan resmi TNI Angkatan Darat belum menjelaskan secara terperinci bagaimana korban meninggal dunia, termasuk apakah kematian itu akibat tembakan. Donny hanya menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya warga serta berharap seluruh korban luka segera pulih. Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal, menyatakan informasi mengenai peristiwa itu masih didalami.
Tuntutan Penyelidikan Independen
Tuntutan penyelidikan independen datang dari berbagai pihak di Aceh, mulai dari orang tua korban, mahasiswa, kelompok sipil, hingga gubernur. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh mengutuk keras insiden tersebut dan mendesak dibentuknya tim penyelidikan independen yang melibatkan lembaga hak asasi manusia. Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menegaskan penembakan terhadap warga sipil telah mencederai rasa keadilan dan merusak iklim keamanan masyarakat.
“Insiden penembakan ini telah mencederai rasa keadilan dan keamanan masyarakat, serta mengancam semangat perdamaian yang selama ini dibangun di Tanah Aceh,” kata Azharul. KontraS Aceh juga mendesak aparat berhenti memakai tindakan represif dan menyelesaikan polemik simbol daerah melalui koridor hukum resmi, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penyelidikan itu, menurut KontraS, harus mengungkap rangkaian kejadian, motif, dan pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah Aceh juga mendesak aparat mengusut dan memproses hukum dugaan penembakan oleh TNI secara tepat dan transparan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan desakan itu melalui juru bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
“Tentu penanganan dilakukan secara hukum. Ada korban jiwa dan korban luka-luka dari masyarakat sipil. Prinsip utamanya tetap dalam koridor perdamaian dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Jangan sampai melukai hati rakyat,” kata Nurlis.
Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan keselamatan rakyat sebagai hal yang paling utama. “Yang paling utama adalah keselamatan rakyat. Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang terluka, apalagi kehilangan nyawa,” ujarnya. Ia meminta semua pihak mengedepankan dialog dan tidak membiarkan perbedaan pandangan mengorbankan nyawa serta merusak persaudaraan di antara sesama masyarakat Aceh.
Pemerintah Pusat Setuju Menyelidiki
Pemerintah pusat menyatakan setuju melakukan penyelidikan atas insiden penembakan di Pidie. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keputusan itu pada Kamis, 5 November 2026, usai menghadiri sidang senat terbuka peringatan hari ulang tahun ke-65 Universitas Islam Negeri Ar-Raniry di Banda Aceh. Yusril menyatakan pemerintah akan menetapkan siapa yang melakukan penembakan dan siapa yang bertanggung jawab, lalu mengambil tindakan penegakan hukum dalam perkara ini.
Kutipan asli pernyataan Yusril dalam bahasa Inggris disimpan dalam catatan verifikasi untuk pemeriksaan editor. Yusril juga telah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta berencana bertemu Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda. Langkah koordinasi itu menunjukkan penyelidikan akan melibatkan unsur militer dan pemerintah pusat.
Pemuda Aceh turut mendesak negara mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan, adil, dan tidak tebang pilih. Wanda Assura dari Pemuda Aceh meminta diungkap siapa penembak, bagaimana perintah diberikan, dan apakah prosedur dipatuhi.
“Negara harus adil. Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki kekuasaan atau kewenangan,” kata Wanda. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap negara.
Situasi Terkini di Pulo Keunari
Hingga Kamis, 5 November 2026, pukul 04.30 WIB, situasi keamanan di Desa Pulo Keunari secara umum telah kondusif. Personel TNI tetap memantau keadaan di lokasi. TNI Angkatan Darat menyebut penertiban bendera merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aparat juga mengantisipasi rencana kegiatan Syiar Aceh Merdeka di Bandar Baru, Pidie Jaya, setelah kegiatan yang semula direncanakan di Desa Udeung Poroh dipindahkan ke Makam Abdullah Syafi’i di Desa Cubo.
Bendera Bulan Bintang merupakan simbol Aceh yang polemik pengibarannya berulang kali muncul. KontraS Aceh merujuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai koridor hukum untuk menyelesaikan polemik simbol daerah. Peristiwa di Pidie kini menjadi ujian bagi komitmen penyelidikan yang transparan, baik dari pemerintah pusat maupun dari TNI Angkatan Darat. Keluarga korban dan masyarakat Aceh menunggu hasil penyelidikan yang dijanjikan.

Comment