JAKARTA – Badai informasi menerpa Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Setelah kabar pemeriksaan sejumlah perwira tinggi mencuat, kini beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari grup internal Polri. Pesan tersebut menyebut sejumlah nama jenderal yang diklaim telah ditahan maupun masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan ini semakin menyita perhatian setelah nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut muncul dalam percakapan yang beredar pada Selasa (3/11/2026).
Tangkapan layar tersebut memuat informasi mengenai sejumlah perwira tinggi Polri yang diklaim telah menjalani penahanan.
Dua nama yang disebut dalam pesan tersebut adalah Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Ahrie Sonta disebut menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri, sedangkan Eko Hadi Santoso disebut bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Selain keduanya, nama Kombes Pol Ferli Hidayat, yang disebut pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri, juga tercantum dalam pesan tersebut.
Namun, informasi mengenai penahanan ketiga perwira tersebut masih bersumber dari percakapan WhatsApp yang beredar dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari Mabes Polri.
Nama Listyo Sigit dan Pipit Muncul dalam Pesan WA
Bagian lain dari percakapan WhatsApp tersebut menyebut dua sosok yang diklaim masih menjalani pemeriksaan.
“Pak sigit sama bg pipit masih di bap, yg udah ditahan eko sama sonta,” demikian isi pesan tersebut.
Nama Sigit dalam pesan itu dikaitkan dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini disebut berada di lingkungan pemerintahan.
Sementara nama Pipit diduga merujuk kepada Irjen Pipit Rismanto, yang disebut menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan.
Meski demikian, penyebutan nama Listyo Sigit dan Pipit dalam pesan tersebut belum membuktikan bahwa keduanya benar-benar menjalani pemeriksaan, apalagi terlibat dalam dugaan penyadapan.
Keaslian tangkapan layar, identitas pengirim, serta konteks percakapan juga belum dapat dipastikan secara independen.
Presiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan
Di balik informasi mengenai pemeriksaan sejumlah perwira Polri, muncul dugaan adanya aktivitas penyadapan terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.
Sumber internal mengklaim salah satu pihak yang menjadi target penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Aktivitas tersebut disebut dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, kawasan yang menjadi tempat tinggal sejumlah pejabat tinggi negara.
Sumber tersebut juga mengklaim aktivitas penyadapan dikoordinasikan oleh seorang perwira Polri aktif berpangkat inspektur jenderal berinisial AS, dengan melibatkan sejumlah anggota kepolisian lainnya, termasuk seorang perwira berpangkat komisaris besar berinisial FR.
Lebih jauh, sumber tersebut menduga kelompok yang disebut melakukan penyadapan memiliki jaringan dengan sejumlah petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun sudah tidak bertugas.
Namun, seluruh informasi mengenai dugaan penyadapan, koordinasi antarpersonel, dan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Apabila terbukti, persoalan tersebut berpotensi menjadi isu serius yang menyangkut keamanan negara, perlindungan informasi strategis, serta integritas institusi kepolisian.
Mantan Kepala BNN Singgung Dugaan Makar
Perkembangan lain muncul melalui pesan WhatsApp yang dikaitkan dengan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom.
Dalam pesan yang beredar, Marthinus menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penyadapan terhadap pejabat negara.
Ia bahkan menggunakan istilah makar untuk menggambarkan keseriusan persoalan tersebut apabila dugaan itu benar-benar terbukti.
“Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah,” demikian salah satu bagian pesan tersebut.
Marthinus juga menyampaikan kritik tajam terhadap kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat kepolisian.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan respons terhadap dugaan yang beredar dan bukan kesimpulan hukum bahwa tindakan makar telah terjadi.
Mabes Polri Siapkan Penjelasan Resmi
Di tengah derasnya informasi yang berkembang, Mabes Polri akhirnya memberikan sinyal akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya akan mengecek informasi mengenai pemeriksaan sejumlah petinggi kepolisian melalui proses evaluasi internal.
Dalam perkembangan terbaru, Johnny menyampaikan bahwa Divisi Humas Polri akan menggelar konferensi pers pada Selasa sore menjelang malam.
“Berkaitan sama konteks, dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Johnny kepada wartawan saat mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengunjungi Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena publik menunggu kejelasan mengenai identitas personel yang diperiksa, dugaan tindak pidana yang sedang diusut, serta status hukum pihak-pihak yang namanya beredar.
Transparansi Polri Menjadi Ujian
Kasus ini berkembang melampaui persoalan pemeriksaan internal biasa. Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan pejabat tinggi negara, jika terbukti, menyentuh aspek fundamental keamanan nasional dan tata kelola institusi penegak hukum.
Di sisi lain, munculnya nama sejumlah pejabat kepolisian dalam pesan WhatsApp yang belum terverifikasi juga berpotensi menimbulkan spekulasi dan persepsi publik yang keliru.
Karena itu, penjelasan resmi Mabes Polri menjadi sangat penting. Publik membutuhkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang diperiksa, apa dugaan pelanggarannya, dan bagaimana proses hukum berjalan.
Transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah harus menjadi landasan dalam mengungkap persoalan ini.
Kini, perhatian publik tertuju pada penjelasan Divisi Humas Polri. Apakah kabar penahanan sejumlah jenderal dan dugaan penyadapan terhadap petinggi negara benar adanya, atau justru terdapat fakta lain di balik informasi yang beredar? (MS Network)

Comment