JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersiap memperketat pengendalian produksi nikel melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Langkah ini ditempuh untuk mengatasi kelebihan pasokan di pasar global yang menekan harga nikel, sekaligus menjaga nilai ekonomi cadangan mineral Indonesia dalam jangka panjang.
Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Namun, besarnya kapasitas produksi domestik justru menjadi salah satu faktor yang membebani harga komoditas tersebut di pasar internasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga nikel saat ini telah turun ke kisaran USD15.800 per ton, berada di bawah level USD16.000 per ton. Kondisi tersebut dipicu oleh kelebihan pasokan yang tidak sebanding dengan kebutuhan pasar.
“Kenapa terjadi harga yang buruk? Karena produksi kita,” kata Bahlil saat membuka Mineral and Coal Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut Bahlil, kebutuhan nikel dunia saat ini diperkirakan sekitar 3,5 juta ton per tahun. Sementara itu, pasar global menghadapi kelebihan pasokan yang hampir mencapai 800 ribu ton.
“Bagaimana mungkin bisa harganya bagus?” ujarnya.
Produksi Nikel Tidak Bisa Dibiarkan Berlebihan
Menghadapi kondisi tersebut, Bahlil meminta pelaku industri dan pengusaha tambang nikel untuk menyesuaikan produksi dengan kebutuhan pasar. Pemerintah akan menggunakan instrumen RKAB untuk mengendalikan volume produksi agar pasokan tidak terus membanjiri pasar.
Menurutnya, produksi yang berlebihan berisiko membuat nikel Indonesia dijual dengan harga rendah. Bahkan, terdapat potensi pihak tertentu membeli nikel dalam jumlah besar ketika harga sedang tertekan, menyimpannya sebagai cadangan, kemudian menjual kembali ketika harga pasar meningkat.
Bahlil menyadari kebijakan pengendalian produksi melalui RKAB berpotensi menimbulkan keberatan dari kalangan industri pertambangan.
“Pasti banyak protes, saya tahu,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya mineral harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang, bukan semata-mata mengejar volume produksi dan keuntungan dalam jangka pendek.
Berbeda dengan komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang dapat ditanam kembali setelah masa produktifnya berakhir, mineral merupakan sumber daya alam tidak terbarukan. Sekali ditambang dan dieksploitasi, cadangannya tidak dapat dipulihkan dalam skala waktu kehidupan manusia.
“Kalau memang hari ini barangnya belum mahal, harganya belum bagus, tinggalkan. Nanti ada Menteri ESDM baru, ada Dirjen baru, ada Presiden baru, ada pengusaha baru, untuk anak cucu kita, untuk mereka mendapatkan harga yang maksimal,” ujar Bahlil.
Belajar dari Pengendalian Produksi Batu Bara
Pemerintah sebelumnya juga menerapkan pendekatan pengendalian produksi terhadap komoditas batu bara melalui mekanisme RKAB.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga produksi tidak terus meningkat ketika pasar belum mampu menyerap tambahan volume.
Bahlil menyebut pendekatan pengendalian produksi batu bara telah memberikan pelajaran penting bagi pemerintah. Meskipun produksi mengalami koreksi, pemerintah mencatat perbaikan pada harga dan pendapatan negara.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerapkan pendekatan serupa pada sektor pertambangan nikel.
Hilirisasi Harus Bergerak ke Produk Akhir
Selain mengendalikan produksi bahan baku, pemerintah juga mendorong pendalaman hilirisasi nikel agar Indonesia memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari pengolahan sumber daya mineralnya.
Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji pengembangan industri hilirisasi agar tidak berhenti pada produksi barang setengah jadi, tetapi bergerak menuju produk akhir dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri nikel global, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penjualan produk antara.
Melalui pengendalian produksi dan pendalaman hilirisasi, pemerintah ingin memastikan kekayaan nikel Indonesia tidak hanya menghasilkan volume produksi yang besar, tetapi juga memberikan nilai ekonomi optimal.
Di tengah tekanan harga global dan persaingan industri mineral, tantangan Indonesia bukan lagi sekadar menjadi produsen nikel terbesar, melainkan memastikan produksi, pengolahan, dan pengelolaan cadangannya memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional serta generasi mendatang. (MS Network)

Comment