• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Mengelola Limbah Hewan Kurban dengan Bijak dan Ramah Lingkungan, Begini Caranya

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    Nasib Penyu di Wakatobi: Mereka Ditangkap, Dibantai Lalu Dijual di Pasar Gelap

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Bombana Mulai Galakkan Konservasi Mangrove, Upaya Nyata Selamatkan Pesisir

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Pegunungan Mekongga: Benteng Alam Terakhir dan Rumah Keanekaragaman Hayati di Sultra

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Spesial Report
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Mentri ESDM Didesak Cabut IUP Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral di Konawe

by Redaksi MS
3 Juni 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
0
Mentri ESDM Didesak Cabut IUP Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral di Konawe

Massa mahasiswa yang tergabung dalam PERANTARA saat mengelar aksi di depan Kantor ESDM Jakarta. Ist

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Aksi demonstrasi kembali digelar di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025). Kali ini, Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) mendesak Menteri ESDM agar segera mencabut izin usaha tambang nikel milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk, yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, massa mahasiswa menuding PT SCM sebagai biang kerok kerusakan ekologis yang memicu banjir di sejumlah wilayah di Konawe dan Konawe Utara.

Mereka juga mengungkap dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 (UU Minerba), khususnya Pasal 96 mengenai kewajiban perlindungan dan pemantauan lingkungan.

“PT SCM telah menyebabkan kerusakan ekologis parah dan mengganggu aliran sungai yang menjadi sumber bencana banjir. Ini jelas pelanggaran serius terhadap UU Minerba,” ujar Eghy Seftian, penanggung jawab aksi.

BeritaTerkait

KLH Ungkap Pelanggaran Serius Pengolahan Nikel di Kawasan Industri Morowali

Revisi RTRW Sultra Membuka Jalan Bagi Kehancuran Total Pulau Kabaena dan Wawonii

Langkah Tegas! Pemprov Sultra Tutup Akses Hauling Ilegal Tambang Nikel PT MCM di Konawe

Tak hanya itu, PT SCM juga dituding melakukan penyerobotan lahan masyarakat adat di wilayah Routa tanpa proses musyawarah maupun ganti rugi.

Menurut Eghy yang juga mantan Ketua Umum HIMA SULTRA Jakarta, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 134 UU Minerba yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat lokal.

“Sudah saatnya Menteri ESDM mencabut izin PT SCM dan menghentikan praktik tambang yang merusak lingkungan serta menindas masyarakat,” tegas Eghy.

Dugaan Smelter Hanya Modus untuk Kuota RKAB

Koordinator aksi Muhammad Rahim turut menyuarakan kecurigaan terkait proyek pembangunan smelter PT SCM. Ia menyebut proyek ini diduga hanya akal-akalan perusahaan untuk mendapatkan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang fantastis, yakni sebesar 19 juta metrik ton.

“Smelter ini hanya modus. Pemerintah harus meninjau ulang pemberian RKAB yang terkesan ambisius dan tidak masuk akal,” ucap Rahim.

PERANTARA juga menegaskan bahwa jika Kementerian ESDM tidak mengambil langkah tegas, gelombang aksi akan terus digelorakan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap industri tambang yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat.

“Kami tidak anti investasi, tapi menolak keras investasi tambang yang menyerobot tanah adat dan menghancurkan lingkungan. Save Tanah Routa!” tutup Eghy. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: KonawePertambangan NikelPT Sulawesi Cahaya Mineral

Related Posts

Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

Tragis! 1 WNI Tewas, 2 Kritis Usai Coba Masuk Makkah Lewat Gurun Secara Ilegal

5 Juni 2025
Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

Markas Kopassus Siap Dibangun di Sulawesi Tenggara, Perkuat Sistem Pertahanan di KTI

5 Juni 2025
Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

Pelayanan Publik Provinsi Sultra 2024 Masuk Zona Kuning

5 Juni 2025
Produksi Jagung Melimpah, Sultra Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

Produksi Jagung Melimpah, Sultra Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional

5 Juni 2025
Melihat dari Dekat Eksotisme Flora Ultrabasa di Kebun Raya Kendari

Pemkot Kendari Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

4 Juni 2025
Sultra Siap Jadi Contoh Sukses Nasional Pelaksanaan Program MBG

Sultra Siap Jadi Contoh Sukses Nasional Pelaksanaan Program MBG

4 Juni 2025
Next Post
Didukung Bank Sultra, Tenun Tolaki Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

Didukung Bank Sultra, Tenun Tolaki Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

Discussion about this post

Recommended

Kota Kendari Layak Huni atau Tenggelam, RPJMD Jadi Barometer

Kota Kendari Layak Huni atau Tenggelam, RPJMD Jadi Barometer

2 minggu ago
Hari Bumi 2025: Tujuh Aksi Kecil yang Bisa Selamatkan Dunia

Hari Bumi 2025: Tujuh Aksi Kecil yang Bisa Selamatkan Dunia

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Term of Service

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version