News
Home / News / Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Muncul Desakan Agar Izin Perusahaan Nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) Dicabut, Ada Apa?

Site operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra. Ist

JAKARTA – Gelombang protes terhadap aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kembali mencuat.

Rabu (21/05/2025) sore, sekelompok massa dari Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mereka secara tegas menuntut pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra.

PT SCM merupakan anak usaha dari PT Merdeka Battery Minerals Tbk, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan nikel sebagai bagian dari rantai pasok baterai kendaraan listrik. Namun, aktivitas pertambangan yang dilakukan SCM diduga telah membawa dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Eghy Setiawan, inisiator aksi, menyebut bahwa keberadaan PT SCM tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga. Ia menilai kegiatan tambang di wilayah Routa telah menyebabkan pencemaran yang parah.

ā€œPerusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Konawe dan Konawe Utara,ā€ tegas Eghy.

Teror Agraria di Angata, Konawe Selatan: 50 Rumah Dibakar

Salah satu indikasi nyata dampak negatif tersebut adalah bencana banjir dan luapan lumpur yang baru-baru ini terjadi di Desa Wiwirano, Konawe Utara. Perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat memicu dugaan kuat bahwa aktivitas tambang menjadi penyebab utama pencemaran tersebut.

Muhammad Rahim, koordinator aksi, mengecam keras kelanjutan operasi PT SCM. Ia mendesak agar pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

ā€œKami menuntut pencabutan izin operasi PT SCM. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat yang terus menjadi korban,ā€ ujar Rahim.

Perantara juga berencana menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Kementerian ESDM dan KLHK pada Jumat mendatang. Mereka mendesak: Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM, Verifikasi dokumen AMDAL dan proses penerbitannya dan menuntut Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI untuk mendorong rekomendasi pencabutan izin sesuai hukum yang berlaku.

Demonstrasi ini sempat menyebabkan gangguan lalu lintas di kawasan SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban aksi.

Pulau Bokori Diperebutkan, Ada Apa?

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu lingkungan dan keberlanjutan pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara kini semakin mendapat perhatian publik nasional. Pemerintah pun dituntut untuk tidak abai terhadap dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan.

Beasiswa

Di tengah tekanan publik, PT Sulawesi Cahaya Mineral juga menunjukkan sisi lain perannya melalui program tanggung jawab sosial (CSR).

Pada Selasa (13/5/2025), perusahaan menyalurkan beasiswa pendidikan kepada 53 mahasiswa asal Kecamatan Routa yang tengah menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Unaaha, Kabupaten Konawe, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres AKBP Noor Alam, serta Kadis Pendidikan dan Camat Routa.

Sultra Ekspor Langsung Produk Nikel Hijau Senilai USD 2,95 Juta ke China dari Kendari New Port

Didik Fotunadi, Kepala Teknik Tambang PT SCM, menjelaskan bahwa CSR pendidikan ini merupakan salah satu dari delapan pilar program sosial perusahaan, selain sektor infrastruktur, kesehatan, dan ekonomi.

ā€œSetiap mahasiswa menerima Rp10 juta per tahun dengan indikator prestasi minimal IPK 3,00 dan batas maksimal pendanaan hingga delapan semester,ā€ ujarnya.

Menurutnya, pemberian beasiswa ini adalah bentuk dukungan terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) lokal, serta bagian dari persiapan menciptakan tenaga kerja yang nantinya bisa diserap oleh perusahaan, baik di sektor teknis maupun non-teknis.

ā€œKami mendukung semua jurusan, karena kebutuhan tenaga kerja tidak terbatas pada tambang saja. Bahkan kami memiliki klinik K3, sehingga bidang kesehatan juga sangat dibutuhkan,ā€ tambahnya.

Didik juga menyebut bahwa CSR ini dilaksanakan mengacu pada Kepmen ESDM No. 1824 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan tambang memberi kontribusi nyata kepada masyarakat terdampak.

Meskipun PT SCM sedang disorot karena dugaan pencemaran lingkungan, realisasi program CSR seperti beasiswa pendidikan menunjukkan adanya kompleksitas dalam dinamika sosial dan operasional perusahaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Pemerintah dan publik kini dituntut untuk menilai secara adil dan menyeluruh antara manfaat dan mudarat keberadaan industri tambang di daerah.(MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

02

Kendari Butuh Terobosan Besar untuk Genjot Investasi di Tahun 2025

03

Profil Laode Sulaeman, Putra Baubau Sulawesi Tenggara yang Resmi Jadi Dirjen Migas ESDM

04

Gaji Pensiunan PNS 2025: Cair 1 September, Kabar Kenaikan Bikin Penasaran

05

Harga BBM Pertamina Naik per 1 Juli, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits