News
Home / News / Ribuan TKA China di Sektor Tambang Gunakan Visa 90 Hari untuk Hindari ITAS

Ribuan TKA China di Sektor Tambang Gunakan Visa 90 Hari untuk Hindari ITAS

Visa Indonesia. Dok Imigrasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap praktik penggunaan visa percobaan oleh ribuan tenaga kerja asing (TKA) asal China di sektor pertambangan Indonesia.

Skema ini memungkinkan mereka bekerja selama 90 hari tanpa harus langsung mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman, menegaskan bahwa persoalan utama bukan berada pada para pekerja, melainkan pihak sponsor atau perusahaan yang memasukkan mereka.

“Ini sebetulnya bukan TKA-nya yang bermasalah. Mereka datang untuk bekerja. Yang menjadi persoalan adalah sponsor dan pihak pengirimnya,” ujar Yuldi dalam keterangan, Jumat (17/4/2026).

Celah Visa Percobaan Dimanfaatkan

Menurut Yuldi, visa percobaan awalnya diberikan sebagai mekanisme seleksi bagi perusahaan terhadap tenaga kerja asing. Namun, di lapangan, kebijakan ini justru dimanfaatkan sebagai celah untuk menghindari kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saat TKA beralih ke status ITAS.

Peta Industri Berubah, Kebangkitan Tambang Aspal Buton di Sultra Makin Nyata

Modus yang digunakan yakni mempekerjakan TKA selama 90 hari, kemudian memulangkannya sebelum masa berlaku habis, lalu mengganti dengan pekerja baru.

“Begitu 90 hari, dipulangkan dan diganti lagi. Ini yang dimanfaatkan,” tegasnya.

220 Pelanggaran Ditemukan di Sektor Tambang

Sepanjang 2026, Imigrasi mencatat 2.298 kegiatan pengawasan di wilayah pertambangan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 220 pelanggaran, mayoritas terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Seluruh pelanggaran tersebut telah ditindak, termasuk melalui deportasi terhadap para TKA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Belasan Ribu TKA Diperiksa di IMIP

Pengawasan juga difokuskan di kawasan industri besar, seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Di kawasan ini saja, Imigrasi telah memeriksa sekitar 13.775 TKA.

Permen PU Aspal Buton Segera Terbit

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ratusan pelanggaran ditemukan dan seluruhnya melibatkan TKA asal China.

Temuan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan serta menutup celah regulasi yang berpotensi disalahgunakan di sektor strategis seperti pertambangan. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits