News
Home / News / DPR: Evaluasi Total Rutan Kendari, Masalahnya Sistemik

DPR: Evaluasi Total Rutan Kendari, Masalahnya Sistemik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. Arsip

KENDARI — Kasus narapidana korupsi nikel yang bebas nongkrong di kafe kini tak lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa.

DPR RI mendorong evaluasi total terhadap sistem pemasyarakatan, menyusul terbongkarnya celah serius dalam pengawasan di Rutan Kelas IIA Kendari.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kegagalan sistemik, bukan sekadar kesalahan oknum petugas.

“Kalau hanya berhenti pada sanksi individu, masalah inti tidak akan pernah selesai,” tegasnya.

Dugaan Suap

Kasus ini mencuat setelah Supriadi—narapidana korupsi sektor pertambangan—terlihat santai di kedai kopi saat masih berstatus warga binaan. Ia diketahui tengah menjalani hukuman 5 tahun.

Stok Beras Tembus 4,9 Juta Ton, Konawe Selatan Jadi Lumbung Dadakan

DPR mencurigai kuat adanya praktik suap atau “izin tak resmi” yang memungkinkan narapidana keluar dari rutan.

“Peristiwa seperti ini hampir pasti melibatkan kerja sama dengan petugas,” ujar Andreas.

Pengakuan Pelanggaran, Tapi Belum Cukup

Pihak Rutan Kendari telah mengakui adanya pelanggaran SOP oleh petugas pengawal. Namun DPR menilai pengakuan tersebut belum menjawab akar persoalan.

Evaluasi yang diminta bukan hanya soal disiplin internal, melainkan pembenahan menyeluruh terhadap: Mekanisme izin keluar narapidana, Sistem pengawalan dan pengawasan, Standar operasional berbasis risiko hingga Integritas petugas.

DPR Desak Langkah Tegas

Komisi XIII mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung, mengusut tuntas kasus ini, serta membuka hasilnya ke publik.

BGN: 60% Anak Indonesia Tak Tersentuh Makanan Bergizi

Tak hanya itu, pimpinan rutan juga dinilai harus ikut bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi.

Masalah Lama yang Terulang

Fenomena “napi korupsi mendapat perlakuan istimewa” bukan cerita baru. Dari fasilitas mewah di dalam lapas hingga akses keluar yang longgar, pola ini terus berulang dan memperkuat ketidakpercayaan publik.

Menurut Andreas, inilah yang paling berbahaya.

“Ketika narapidana bisa muncul di ruang publik tanpa kontrol ketat, yang rusak bukan hanya aturan, tapi kepercayaan terhadap hukum,” ujarnya.

Kanwil Ditjenpas Turun Tangan

Isu integritas dan kedisiplinan petugas semakin mengemuka dalam kunjungan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, Sulardi, ke Rutan Kelas IIA Kendari, Jumat (17/4/2026).

Sultra Butuh Percepatan: Gubernur ASR Lantik 112 Pejabat Baru

Dalam kunjungan tersebut, Sulardi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi fondasi utama dalam menjaga sistem pemasyarakatan tetap berjalan.

“SOP bukan sekadar aturan administratif, tapi fondasi keamanan, pelayanan, dan pembinaan warga binaan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun dapat membuka celah risiko besar—baik dari sisi keamanan maupun konsekuensi hukum.

“Setiap petugas wajib menjadikan SOP sebagai pedoman utama dalam bertindak. Ini penting untuk meminimalisir kesalahan dan menjaga marwah institusi,” ujarnya.

Jangan Gadaikan Integritas

Penekanan Sulardi menjadi sinyal tegas bahwa penguatan integritas tidak bisa ditawar. Ia secara terbuka mengingatkan jajarannya agar tidak tergoda praktik menyimpang seperti suap.

“Jangan karena uang seratus ribu, kalian menggadaikan baju dinas kalian,” tegasnya.

Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan adalah ruang kerja dengan risiko tinggi yang menuntut kewaspadaan dan tanggung jawab moral yang kuat.

Karena itu, diperlukan keseimbangan antara pendekatan humanis terhadap warga binaan dan ketegasan dalam penegakan aturan.

Krisis Integritas

Kasus ini menjadi sinyal keras bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia sedang menghadapi krisis integritas. Tanpa evaluasi total dan reformasi nyata, praktik “privilege” bagi napi tertentu akan terus terjadi.

Kasus Rutan Kendari kini bukan saja viral—tetapi telah berubah menjadi ujian besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top News

01

Janji Smelter Nikel di Routa Menguap, Tanah Adat Terus Dikeruk

02

Satgas PKH Sita Lahan Tambang Emas PT Panca Logam Makmur di Bombana

03

Investasi Rp181,58 Triliun di Pomalaa, IPIP akan Serap 10.000 Tenaga Kerja

04

Sultra Industrial Park (SIP) akan Dibangun di Bombana, Siapa Investornya?

05

Breaking News: Gempa M5,1 Guncang Wakatobi, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru






Iklan Promosi Mediasultra.com

Media Politik






Kendari Hits