News Sultra
Home / Sultra / Transaksi Tunai Jadi Celah Penyimpangan APBN di Sulawesi Tenggara

Transaksi Tunai Jadi Celah Penyimpangan APBN di Sulawesi Tenggara

Transaksi tunai. Ilustrasi

KENDARI – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara mulai memperketat pengawasan pengelolaan keuangan negara lewat percepatan digitalisasi pembayaran.

Dalam diskusi strategis bertajuk Percepatan Implementasi Digitalisasi Pembayaran Tahun 2026, Kanwil DJPb Sultra bersama jajaran perbankan sepakat mempercepat implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) guna menekan potensi penyimpangan APBN yang masih rawan terjadi melalui transaksi tunai.

Pertemuan hybrid yang dipimpin Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhayanto, itu mempertemukan seluruh pimpinan KPPN se-Sulawesi Tenggara dengan perwakilan perbankan.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem pembayaran digital yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel,” ujar Iman sebagaimana dikutip dari siaran resmi, Rabu (20/5/2026).

Meski capaian transaksi CMS di Sultra telah melampaui 80 persen, berbagai persoalan di lapangan masih menjadi hambatan serius. Mulai dari lambannya proses penerbitan dan penggantian KKP akibat kewenangan yang masih terpusat di kantor pusat bank, hingga kendala teknis saat terjadi rotasi pejabat pengelola keuangan di Satker.

Lukisan Purba di Gua Muna, Sulawesi Tenggara Pecahkan Rekor Dunia

Tak hanya itu, keterbatasan infrastruktur digital di daerah juga menjadi sorotan. Minimnya mesin EDC pada merchant hingga praktik penambahan biaya transaksi atau surcharge oleh penyedia jasa dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi dan transparansi belanja negara.

Menghadapi kondisi tersebut, DJPb Sultra dan perbankan sepakat meninggalkan pola kerja reaktif dan beralih pada solusi kolaboratif lintas sektor.

Salah satu langkah konkret yang akan segera dibentuk adalah forum koordinasi gabungan sebagai pusat penyelesaian masalah atau one stop solution.

Forum ini nantinya berfungsi mempercepat penanganan keluhan, pembaruan database PIC, hingga memfasilitasi administrasi daring tanpa harus menunggu dokumen fisik.

Sebagai solusi atas keterbatasan mesin EDC dan maraknya surcharge, pemanfaatan KKP Domestik berbasis QRIS disiapkan menjadi alternatif utama pembayaran pemerintah yang lebih praktis dan aman.

Harga Nikel Indonesia Dikendalikan Asing, Negara Ambil Alih Ekspor SDA

Selain itu, KPPN bersama perbankan juga akan membangun dashboard monitoring progres pengajuan KKP serta memperkuat sosialisasi kepada Satker yang masih bergantung pada transaksi tunai dan layanan teller.

Melalui langkah ini, DJPb Sultra menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran bukan perubahan sistem teknis semata, melainkan strategi besar memperkuat tata kelola keuangan negara agar lebih bersih dan minim penyimpangan.

Dengan target 75 persen Satker aktif menggunakan CMS pada akhir 2026, pemerintah berharap belanja negara di Sulawesi Tenggara semakin transparan, efisien, dan bebas dari celah penyalahgunaan anggaran. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Polda Sultra Tahan 3 Petani di Routa Konawe Usai Tolak Tambang Nikel PT SCM, Ada Apa?

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *