News Bombana Kolut Sultra
Home / Sultra / Nakes di Sultra Menjerit: Gaji Telat di Bombana, PPPK Digaji Rp250 Ribu di Kolaka Utara

Nakes di Sultra Menjerit: Gaji Telat di Bombana, PPPK Digaji Rp250 Ribu di Kolaka Utara

Spanduk bertuliskan pesan tuntutan ratusan tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu bersama massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (18/5/2026). Dok HMI

KENDARI – Gelombang protes tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tenggara mulai meluas.

Setelah tenaga kesehatan di Bombana mengeluhkan keterlambatan gaji dan insentif, ratusan PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tenaga kesehatan di Kabupaten Kolaka Utara justru memprotes kebijakan gaji yang disebut hanya Rp250 ribu per bulan.

Dua peristiwa itu memunculkan sorotan tajam terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah. Para nakes merasa terus dituntut bekerja cepat dan maksimal, namun hak mereka justru belum terpenuhi secara layak.

Di Bombana, kekecewaan tenaga kesehatan memuncak setelah pembayaran gaji dan insentif disebut terlambat cair. Kondisi tersebut memicu aksi protes karena para nakes merasa pemerintah hanya menuntut pelayanan prima tanpa memastikan kesejahteraan tenaga medis yang berada di garis depan pelayanan publik.

“Kerja harus cepat, pelayanan tidak boleh terganggu, tapi giliran gaji justru telat,” keluh Ilham, salah seorang tenaga kesehatan.

Mafia Kayu Lintas Sulawesi Digulung Aparat

Aksi besar-besaran ini disuarakan oleh para tenaga kesehatan yang tergabung dalam Forum Nakes Bombana Bersatu pada Selasa (19/5/2026). Ratusan tenaga kesehatan yang berasal dari 22 kecamatan mendatangi Kantor Dinas Kesehatan dan DPRD Bombana untuk menyuarakan tuntutan kesejahteraan.

Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan seperti PPNI, IBI, PERSAGI, PAFI, PATELKI, PAEI, IAI, PTGMI, hingga HAKLI.

Di hadapan Ketua DPRD Bombana Iskandar SP dan sejumlah anggota dewan, massa secara terbuka menyentil slogan Pemerintah Kabupaten Bombana, “Jangan Lupa Bahagia.”

Namun bagi para nakes, slogan itu dinilai jauh dari kenyataan yang mereka rasakan sehari-hari.

“Kami jauh dari bahagia,” teriak massa secara serempak saat menyampaikan aspirasi.

ASDP Aktifkan Kembali Penyeberangan Bajoe-Kolaka Mulai 21 Mei

Salah satu perwakilan demonstran, Supriadi, mengatakan tenaga kesehatan selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat, bekerja tanpa mengenal waktu demi keselamatan pasien, tetapi kesejahteraan mereka justru masih terabaikan.

“Kami berdiri di garis terdepan menjaga nyawa, mengabdi tanpa mengenal waktu, namun hak-hak dasar kami kerap diabaikan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan sebagian tenaga kesehatan di Bombana hanya menerima penghasilan sekitar Rp750 ribu per bulan. Jumlah itu dinilai sangat tidak layak dengan beban kerja dan kondisi ekonomi saat ini.

“Gaji Rp750 ribu, bagaimana kami mau menghidupi anak dan istri di rumah? Sementara beban kerja kami padat melayani masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya soal gaji rendah, tenaga kesehatan di Bombana juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran hak dan minimnya perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Padahal di sisi lain, mereka terus dituntut memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada masyarakat.

BI: Sulawesi Layak Jadi Pusat Hilirisasi dan Industri Rumput Laut Nasional

Forum Nakes Bombana Bersatu turut menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari peninjauan ulang skema penggajian, pemerataan distribusi tenaga kesehatan, kepastian status PPPK paruh waktu, jaminan kesehatan tenaga medis, hingga dialog terbuka dengan pemerintah daerah.

Sementara itu di Kolaka Utara, ratusan tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu bersama massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (18/5/2026).

Massa memulai long march dari sekretariat HMI menuju Kantor Dinas Kesehatan sebelum melanjutkan aksi ke gedung DPRD. Suasana sempat memanas ketika demonstran mencoba masuk ke ruang rapat paripurna hingga terjadi kericuhan dengan aparat keamanan.

Aksi tersebut dipicu keluhan 338 tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu yang mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) sejak 2025, namun belum menerima pembayaran gaji secara layak. Mereka bahkan diminta menandatangani kontrak dengan nominal gaji hanya Rp250 ribu per bulan.

Tak hanya itu, para tenaga kesehatan mengaku diminta membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila menolak menandatangani kontrak tersebut.

Koordinator aksi dari HMI Cabang Kolaka Utara, Akbar Tanjung, menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi dan mencederai penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Sangat tidak masuk akal jika mereka hanya dihargai Rp250 ribu per bulan,” tegasnya.

Demonstrasi akhirnya diterima anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kolaka Utara, yakni Buhari, Nasir Banna, Maksum Ramli, dan Abu Muslim.

Fenomena di Bombana dan Kolaka Utara dinilai menjadi gambaran krisis kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah. Di satu sisi pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, namun di sisi lain banyak tenaga medis justru menghadapi ketidakpastian gaji dan minimnya perlindungan kesejahteraan.

Jika persoalan ini terus berlarut, bukan hanya moral tenaga kesehatan yang terdampak, tetapi juga kualitas pelayanan publik di rumah sakit dan puskesmas yang berpotensi terganggu.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut. Sebab di balik tuntutan pelayanan kesehatan yang prima, ada nasib ribuan tenaga kesehatan yang juga membutuhkan kepastian hidup dan penghargaan yang layak. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *