• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
MediaSultra.com
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Temuan PDI-P: Sultra Hadapi Pencemaran Berat Akibat Limbah Tambang Nikel

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Industri
  • Lingkungan
    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Temuan PDI-P: Sultra Hadapi Pencemaran Berat Akibat Limbah Tambang Nikel

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Perusakan Karang di TN Wakatobi, Polisi Diminta Periksa Direksi PT WDR

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Pulau Kabaena Hancur dan Habis Dikavling Perusahaan Nikel, Siapa yang Peduli?

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Wakatobi: Benteng Terakhir Biodiversitas Laut Sultra di Tengah Ekspansi Tambang Nikel

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Gawat! 1.000 Hektare Hutan Mangrove di Konawe Utara Rusak Parah

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Konservasi Penyu dan Cetacea: Centre of Excellence Dibentuk di Tiga Lokasi

    Trending Tags

    • Sillicon Valley
    • Climate Change
    • Election Results
    • Flat Earth
    • Golden Globes
    • MotoGP 2017
    • Mr. Robot
  • Edukasi
No Result
View All Result
MediaSultra.com
No Result
View All Result
Home News

Sultra Terapkan Kebijakan Satu Data Berbasis NIK untuk Layanan Publik

by Redaksi MS
21 Juli 2025
in News, Sultra
Reading Time: 3 mins read
0
Sultra Terapkan Kebijakan Satu Data Berbasis NIK untuk Layanan Publik

Kebijakan Satu Data Berbasis NIK untuk Layanan Publik di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin serius membangun sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan kebijakan satu data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, cepat, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sultra dengan 15 perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Dukcapil Sultra pada Jumat, 18 Juli 2025, dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D.

BeritaTerkait

Wagub Hugua Bicara Kepemimpinan Sejati dan Visi Besar Membangun Sultra

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

Montewehi Wonua: Tradisi Leluhur Moronene Bangkitkan Harmoni di Bumi Bombana

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala OPD, seperti Kadis Ketapang, Kadis ESDM, Kadis Perindag, Kadis Pariwisata, Kadis Kominfo, Kepala BKD, Kadis Kehutanan, Kepala Bappeda, Kadis Nakertrans, serta perwakilan Kesbangpol dan peserta dari 15 instansi penerima akses data.

Data NIK Jadi Fondasi Layanan Publik Sultra

Kepala Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, sebagai penyempurnaan Permendagri 102 Tahun 2019 dan Surat persetujuan Ditjen Dukcapil Kemendagri Nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil.

Menurutnya, data kependudukan dari Kemendagri merupakan satu-satunya data resmi yang wajib digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Dukcapil Sultra, lanjut Fadlansyah, juga telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang saat ini tengah difasilitasi oleh Ditjen Otonomi Daerah dan menunggu pengesahan gubernur.

“Pergub ini akan memperkuat posisi PKS hari ini sebagai dasar hukum dalam membuka akses data by name by address kepada seluruh perangkat daerah, sesuai kebutuhan pelayanan,” ujarnya.

Kolaborasi 15 Instansi, Dorong Layanan Publik Terintegrasi

Sampai saat ini, Dukcapil Sultra telah menandatangani kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan total 32 perangkat daerah, terdiri dari 17 instansi sebelumnya dan 15 perangkat yang baru menandatangani PKS. Dari jumlah tersebut, 16 perangkat daerah telah mendapat akses penuh, dan satu instansi masih dalam proses administrasi.

Fadlansyah mengingatkan bahwa akses data ini bersifat terbatas dan hanya diberikan kepada instansi yang memiliki kepentingan pelayanan publik yang sah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, seiring meningkatnya risiko kebocoran data.

“Kami berkomitmen menjaga data sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan seluruh pengguna akses harus bertanggung jawab secara etis dan hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio, menyatakan bahwa data kependudukan yang terintegrasi berbasis NIK merupakan aset strategis daerah yang akan mempercepat pengambilan kebijakan dan perbaikan layanan.

“Dengan satu data yang akurat dan terkini, pemerintah bisa lebih responsif dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan setidaknya empat manfaat utama dari PKS ini, yakni:

1. Memperkuat sinergi antar instansi dalam pemanfaatan data NIK.

2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik.

3. Menjamin akurasi data untuk pengambilan keputusan kebijakan.

4. Memberikan layanan yang lebih cepat, tepat, dan menyeluruh kepada masyarakat.

Asrun Lio juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem data yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

“Tantangan terbesar adalah menjaga integritas data dan melindungi privasi warga. Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi soal komitmen dan integritas semua pihak,” tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan kerja sama antara Dukcapil Sultra dan 15 perangkat daerah, sebagai simbol komitmen bersama dalam menerapkan kebijakan satu data berbasis NIK.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sultra semakin siap menyongsong transformasi digital dalam pelayanan publik, yang transparan, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MS)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Tags: headlineSulawesi TenggaraSultra

Related Posts

Wagub Hugua Bicara Kepemimpinan Sejati dan Visi Besar Membangun Sultra

Wagub Hugua Bicara Kepemimpinan Sejati dan Visi Besar Membangun Sultra

21 Juli 2025
Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

Aspal Buton Menanti Kebijakan Khusus Presiden Prabowo

21 Juli 2025
Montewehi Wonua: Tradisi Leluhur Moronene Bangkitkan Harmoni di Bumi Bombana

Montewehi Wonua: Tradisi Leluhur Moronene Bangkitkan Harmoni di Bumi Bombana

21 Juli 2025
KM Barcelona 5 Terbakar Hebat di Perairan Sulut, Ibu Hamil Tewas

KM Barcelona 5 Terbakar Hebat di Perairan Sulut, Ibu Hamil Tewas

20 Juli 2025
Dana CSR Tambang Melimpah, Saatnya Danai Perumahan Pesisir Sultra

Dana CSR Tambang Melimpah, Saatnya Danai Perumahan Pesisir Sultra

20 Juli 2025
HKMB Group Tawarkan Investasi Rp1 Triliun di Muna

HKMB Group Tawarkan Investasi Rp1 Triliun di Muna

20 Juli 2025
Next Post
Montewehi Wonua: Tradisi Leluhur Moronene Bangkitkan Harmoni di Bumi Bombana

Montewehi Wonua: Tradisi Leluhur Moronene Bangkitkan Harmoni di Bumi Bombana

Discussion about this post

Recommended

Sistem Manual Dihapus, Imunisasi Anak akan Terdata Digital di ASIK

Sistem Manual Dihapus, Imunisasi Anak akan Terdata Digital di ASIK

3 tahun ago
5 Kloter Jemaah Haji Sultra Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Terakhir Tuntas 30 Mei

5 Kloter Jemaah Haji Sultra Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Terakhir Tuntas 30 Mei

2 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Term of Service
    • Contact

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Industri
    • Lingkungan
    • Edukasi

    © 2022 MediaSultra / Member of Asiatoday Network

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    Go to mobile version