Seputar Korupsi Sultra
Home / Sultra / Sultra Jadi Pilot Project Nasional Pencegahan Korupsi Tanah

Sultra Jadi Pilot Project Nasional Pencegahan Korupsi Tanah

Foto bersama peserta rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra guna mempercepat pencegahan korupsi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah. PPID

KENDARI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengawasan sektor pertanahan dan aset daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sultra guna mempercepat pencegahan korupsi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026), menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang selama ini dinilai rawan praktik korupsi, tumpang tindih lahan, hingga persoalan aset daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis nasional.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi Pak Menteri. Beliau berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Presiden Prabowo Batal Berkunjung ke Daerah Sentra Aspal dan Nikel

Ia mengungkapkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama ATR/BPN dan KPK sejak diluncurkan pada Oktober 2025.

Program ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), hingga memperbaiki kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen strategis, mulai dari penguatan sinergi antarinstansi di bidang pertanahan dan tata ruang, implementasi sembilan paket program kerja sama, hingga peningkatan koordinasi yang transparan dan akuntabel.

Komitmen itu disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu bisa menjaga komitmen bersama ini dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Hilirisasi Aspal Buton Masuk PSN: ASPABI Tegaskan Tidak Ada Pemindahan Industri ke Karawang

Adapun sembilan program prioritas yang akan dijalankan meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan salah satu titik paling krusial dalam pemerintahan karena masih menyimpan banyak persoalan kompleks.

Ia berharap rakor tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait hak atas tanah.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

China Mulai Lirik Peluang Investasi Strategis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sultra, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara. (MS Network)

Simak Berita Lainnya di WA Channel disini

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *